Harga saham untuk sektor telekomunikasi terlihat semakin "sexy". Bisa diartikan, sektor ini mencatatkan pertumbuhan yang cukup berarti. Bagaimana dengan prospek sektor telekomunikasi di tanah air pada 2010 nanti?
Tahun 2010 saya perkirakan tidak banyak perubahan dari tahun 2009. Mengapa demikian? Pertama, dari aspek teknologi, tidak ada implementasi teknologi baru. 2G sudah mencapai maturity, 3G secara teknologi sudah terpasang tinggal diupayakan penyebar-luasan basis pelanggan. Untuk teknologi selular lain seperti CDMA, profile-nya juga sama, sudah terpasang tinggal peningkatana pentrasi pasar. Jikapun ada perubahan, akan terjadi pada peningkatan kapasitas jaringan tulang punggung (backbone) khususnya di wilayah Indonesia bagian timur yang pada bulan Oktober ini mulai dipasang jaringan serat optik. Selain itu, tender Wimax di pertengahan tahun 2009, kemungkinan sudah ada perusahaan pemenang tender yang mulai menawarkan layanan. Inipun dengan catatan, apabila secara komersial layak dioperasionalkan mengingat, ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi syarat utama, sementara kemampuan manufaktur dalam negeri bisa jadi belum mampu memenuhi permintaan pasar, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Kedua, dari aspek regulasi, saya memperkirakan peluang terjadi perubahan dalam regulasi telekomunikasi relatif kecil. Regulasi signifikan seperti pengaturan tarif, interkoneksi, standarisasi peralatan, USO, frekuensi, dan perizinan sudah dibuat pada tahun 2009 ke belakang, dan secara substansial sudah mencukupi sebagai syarat dalam industri telekomunikasi yang kompetitif. Khusus tentang perizinan, suatu aspek yang sangat berpengaruh terhadap struktur industri, arahnya akan berubah, tidak lagi satu izin untuk satu jenis layanan seperti sekarang ini, namun mengarah ke satu izin untuk berbagai layanan (universal licensing = UL). Saya perkirakan sepanjang tahun 2010 diskursus kebijakan dan regulasi telekomunikasi akan diwarnai oleh topik UL ini. Hal ini dapat dimaklumi, karena Indonesia mulai memasuki tahap pendewasaan dalam era kompetisi, yang mensyaratkan pengelolaan sumberdaya telekomunikasi secara efisien dan efektif.
Masih terkait aspek regulasi, buntut dari kebijakan menteri Kominfo yang terbit di awal tahun 2008 tentang penggunaan bersama menara telekomunikasi masih akan eksis hingga akhir tahun 2010. Sepanjang tahun 2009, industri telekomunikasi khususnya layanan selular bergerak mendapat “musuh bersama” ketika muncul Perda-perda yang menolak pemberian izin baru pendirian menara telekomunikasi, bahkan di Kabupaten Badung, menara telekomunikasi yang semual memiliki IMB dirobohkan oleh Pemda, hanya karena Pemda telah bekerja-sama secara monopoli dengan suatu perusahaan penyedia menara telekomunikasi. Saya perkirakan “fenomena Badung” masih akan terulang oleh pemerintah daerah yang badung. Yang menarik, ternyata di balik tindakan badung beberapa pemertintah daerah, ada pengusaha yang berperan sebagai aktor intelektual. Sayangnya pengusaha semacam ini takut berkompetisi, sehingga mereka menggunakan tameng para pejabat daerah yang dalam beberapa hal, dapat dibodohi oleh pengusaha semacam ini.
Masih terkait aspek regulasi dan kebijakan, jika struktur Departemen Kominfo berubah, saya perkirakan karakter industri telekomunikasi Indonesia akan terpengaruh, dan apabila masa transisi pembuat kebijakan regulator ini tidak dikelola dengan baik, ada kemungkinan dapat menggoyahkan keyakinan investor, atau malah dapat menurunkan kualitas layanan. Dari rancangan struktur Kominfo yang saya terima tenagh bulan Spetember 2009, tidak terlihat posisi badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang jelasa dan tegas, sehingga eksistensinya masih menjadi tanda tanya besar.
Ketiga, dari aspek bisnis, persaingan harga akan semakin ketat. Namun demikian, saya menduga, para eksekutif telekomunikasi akan lebih bijak dalam bersaing. Belajar dari tahun – tahun lalu, persaingan tajam yang saling memprovokasi harga hanya berujung pada penurunan keuntungan. Sementara, loyalitas pelanggan yang meningkatkan value perusahaan susah tercapai lantaran mudahnya berganti-ganti nomor serta “berhasilnya” program provokasi harga.
Bisnis data dan akses Internet secara mobil yang mulai ditawarkan operator sejak awal 2008 (setelah infrastruktur 3G terpasang) dan mulai menanjak pada 2009, pada 2010 akan menemui tantangan persaingan dari operator Broadband Wireless Access (BWA) yang menggunakan Wimax. Memang lisensi BWA yang ditenderkan pada Mei 2009 untuk jenis layanan nomadic alias tetap (fixed) namun dapat bergerak selagi masih berada dalam jangkauan Base Transceve System (BTS) dan ketika pergerakan melewati batas jangkauan (coverage) pengguna harus menyambung kembali hubungan yang terputus. Mengingat apabila hanya mengandalkan layanan nomadic daya tariknya diperkirakan relatif rendah, maka saya menduga pemegang lisensi BWA akan mulai “memperkenalkan” secara diam-diam layanan mobile BWA, hal ini karena secara teknologi memungkinkan.
Masih dalam aspek bisnis, mulai maraknya layanan broadband internet access baik menggunakan teknologi EDGE, GPRS, 3g maupun Wimax, lazimnya akan menuntut ketersediaan konten. Tanpa konten, ibarat jalan raya yang dapat dilalui kendaraan berkecepatan tinggi, mobil sudah mampu melaju dengan kecepatan tinggi, namun tidak ada penumpang di dalamnya. Bicara konten, produk asing yang sudah terkenal oleh masyarakat penggunan perangkat ICT di Indonesia ada banyak sekali, salah satu contohnya facebook. Dari segi ini mestinya ketersediaan konten sudah tidak perlu diragukan lagi, orang asing luar negeri sudah banyak yang membuatnya, tinggal gunaka saja, gratis. Persoalannya, dari yang tersedia banyak ini, porsi konten produksi dalam negeri masih sangat sedikit, untuk menggantikan kata tidak ada yang meraih sukses pasar di negeri sendiri. Padahal, bisnis konten mestinya memberi nilai tambah yang cukup besar bagi bisnis telekomunkasi. Kalaupun ada konten prosuksi dalam negeri lebih banyak yang ecek-ecek, dan banyak pihak merasa dirugikan karena mengikuti layanan nilai tambah seperti sms berhadiah, sms ramalan, dan lain sebagainya.
Apa saja yang menjadi peluang dan tantangan sektor ini di tahun depan?
Peluang? Masih banyak daerah di wilayah Indonesia yang belum terjangkau layanan telekomunikasi baik untuk suara maupun data. Sementara, sebagian besar masyarakat Indonesia sudah tahu manfaat telekomunikasi. Artinya permintaan terhadap layanan telekomunikasi masih cukup besar untuk diberikan oleh semua operator telekomunikasi yang ada.
Tantangan? Bagaimanapun, suka atau benci, sadar atau tidak tahu, telekomunikasi sudah beralih rupa menjadi komoditas. Namun demikian, perlakuan penyediaan layanan telekomunikasi hanya dengan pendekatan bisnis tidak tepat. Masih banyak wilayah dan penduduk Indonesia yang membutuhkan “bantuan” hingga mampu memiliki “kebutuhan” terhadap telekomunikasi. Konflik kepentingan semacam ini perlu dijembatani oleh pembuat kebijakan dengan menyatakan bahwa untuk daerah – daerah tertentu, seperti misalnya kawasan tertinggal, daerah perbatasan, daerah terpencil, penyediaan layanan telekomunikasi menjadi tanggung jawab pemerintah. Dalam pelaksanaannya bisa saja diserahkena ke swasta atau BUMN, namun karena masih merugi sehingga pemerintah memberikan subsidi.
Tantangan lain? Masih banyak, khususnya bagi operator yang masuk ke pasar relatif belakangan, seperti 3 (baca: three) dan Axis. Mereka berdua masuk ke layanan GSM dan 3G ketika pasar sudah dikuasai oleh 3 pemain besar Telkomsel, Indosat dan XL. Tantangan pertama bagi kedua operator pendatang baru ini sudah terlewati, seperti mendapatkan interkoneksi dari semua operator lainnya, tantangan kedua juga sudah berhasil diatasi, ketika kedua operator baru ini mulai memasuki pasar dan memperkenalkan produk mereka dengan tarif yang lebih murah dari para pendahulunya. 2010 akan menjadi tahun penentu bagi kedua 3 dan Axis, apakah masing-masing sanggup meraih 10 juta pelanggan setia. Dengan layanan yang tidak berbeda dari para pesaingnya, tidak ada perbedaan signifikan segmentasi pasar yang disasar, serta wilayah jangkauan yang sama (nasional) maka hanya tersisa strategi perusahaan yang akan membedakan dua perusahaan ini dari golongan kalah atau menang. Jika kalah, maka saya perkirakan, merger dan akuisisi akan terjadi di 2011.
Apakah ketatnya persaingan di sektor ini akan memunculkan tren merger atau bahkan akuisisi?
Pembicaraan merger dan akuisisi antara dua operator telekomunikasi dengan teknologi yang sama (CDMA) sudah terjadi sejak tengah tahun 2009, sampai wawancara ini ditulis, transaksi belum terjadi. Jika segala sesuatunya lancar, awal 2010 akan diwarnai oleh bergabungnya dua operator CDMA. Atau jika sampai dengan tengah tahun 2010 berita merger dua operator CDMA ini tidak muncul, maka salah satu atau keduanya sudah diakuisisi oleh investor yang berbeda. Yang hampir pasti, kedua operator CDMA ini memerlukan “pertolongan” atau darah segar dari pemilik baru.
Untuk operator selular yang berbasis GSM dan 3G, profile knerjanya agak berbeda. Tiga operator besar (Telkomsel, Indosat dan XL) rasanya tidak ada perubahan dalam susunan pemilik saham. Hal ini dapat dimengerti karena motivasi pemegang saham lebih pada perluasan usaha serupa mereka di negerinya masing-masing, dan mereka mudah-mudahan bukan tergolong investor yang jangkauan wawasannya pendek. Ketiga operator sellular tersebut relatif sudah stabil, tinggal mengembangkan layana dan mempertahankan diri jika sewaktu-waktu terjadi goncangan pasar. Merger dua atau lebih operator selular berbasis GSM dan 3G keliatannya tidak terjadi di 2010, tetapi ada kemungkinan terjadi di tahun 2011. Itupun dengan asumsi kedua pendatang baru operator GSM/3G tersebut gagal mencapai moment perubahan pada kuartal 4 tahun 2010.
Akuisisi operator selular terhadap perusahaan pendukung atau penyedia jasa nilai tambah, ada kemungkinan akan terjadi lagi, setelah tahu 2008 dilakukan oleh Telkom terhadap Sigma. Motivasi akuisisi semacam ini lebih pada sinergi penyediaan aplikasi pendukung operasional seperti penyediaan aplikasi billing, ERP. SCM, dan atau CRM. Lebih jauh, akuisisi yang mungkin akan terjadi dimaksudkan untuk komplemen terhadap infrastruktur telekomunikasi yang sudah dimiliki. Dengan demikian, ke depan operator telekomunikasi tidak hanya menjual layanan konvensional suara dan data (akses Internet) namun juga melayani jasa nilai tambah seperti fasilitasi transaksi dan pembayaran secara elektronik, penyedia konten, jasa konsultasi ICT dan lain sebagainya yang semuanya memanfaatkan kompetensi dan sumber daya yang sudah dimiliki. Jadi hal ini semacam ekstensifikasi pemanfaatan sumber daya perusahaan.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.