SUMBER-SUMBER KEKUASAAN EKSEKUTIF
Dari semua cabang pemerintahan, Eksekutif merupakan institusi yang
tergolong paling tua dan paling banyak diadopsi secara luas. Bukti arkeologi
yang ditemukan di Timur Tengah menunjukkan institusi kerajaan (kingship) telah eksis lebih dari 5000
tahun lalu. Institusi Eksekutif di pemerintahan menjadi pusat perhatian (focal point) dari kekuatan politik dan
pembuatan keputusan yang efektif semenjak terbentuknya lembaga pemerintahan di
kalangan masyarakat. Sampai saat ini, ketika bicara tentang pemeritahan - dalam
konteks sempit - maka merujuk pada Eksekutif. Hal ini dapat dipahami karena
Eksekutif memiliki sumber-sumber kekuasaan yang secara monopoli hanya melekat
padanya.
Kekuasaan Informasi
Informasi merupakan salah satu sumber kekuasaan bagi Eksekutif. Sebagai
pembuat keputusan, Eksekutif dekat dengan informasi yang mengalir di lingkungan
internal maupun eksternal organisasi. Dengan memiliki informasi, Eksekutif
dapat mengetahui baik dan atau buruknya suatu hal yang terkait dengan posisinya
sebagai pemimpin organisasi pemerintahan.
Kekuasaan Organisasi
Sumber kekuasaan kedua yang dapat digunakan oleh Eksekutif pemerintah
yakni Organisasi. Semua eksekutif senantiasa didukung oleh profesional
birokrasi yang berasal dari sipil ataupun militer, termasuk partai politik yang
melayani Eksekutif tertinggi di pemerintahan.
Di Kanada, Perdana Menteri dan Kabinet menikmati kekuasaan monopoli di
dalam organisasi pemerintah. Eksekutif memiliki kewenangan untuk memerintah
langsung kepada semua tingkatan birokrasi dalam rangka untuk membuat usulan dan
mengimplementasikan kebijaksanaan. Eksekutif politik dapat meminta dari para
staf menteri, struktural partai, dan kaukus pemerintah untuk memberikan
informasi dan saran bagi inisiatif kebijaksanaan.
Di Amerika Serikat, Staf Gedung Putih hanyalah bagian kecil dari
keseluruhan personalia Kantor Presiden, namun memiliki akses langsung kepada
semua lembaga pemerintahan. Tak seperti Eksekutif di Kanada yang menjadi satu
dengan proses legislatif dan keduanya membentuk birokrasi pemerintahan, Kongres
Amerika Serikat sepenuhnya merupakan lembaga pemerintah yang independen, dengan
birokrasi yang terpisah. Antara Eksekutif Puncak dan Birokrasi Kongres tak
selalu memiliki pandangan yang sama. Oleh karenanya, seringkali terjadi
ketegangan antara Presiden dan organisasi pemerintahan lainnya.
Di negara yang otokratik, eksekutif memiliki lebih anyak kendali terhadap
berbagai organisasi pemerintahan. Dalam sistem politik yang tidak mengenal
kompetisi dan sistem pertanggung-jawaban, eksekutif di negara non-demokratrik
memiliki keunggulan organisasi yang mudah dikenali dibandingkan dengan mitranya
di negara demokratik. Kementerian dan birokrasi berperan sebagai lembaga
pelaksana kebijaksanaan, atau dalam bentuk yang sederhana berfungsi sebagai
pendukung sahnya (legitimator) kebijaksanaan sesudah dibuat oleh Eksekutif.
Kekuasaan Kewenangan Penuh
Legitimasi – pelaksanaan otoritas politik oleh Eksekutif dalam cara yang
diterima sebagai berhak penuh oleh segenap anggota komunitas politik –
merupakan sumber kekuasaan Eksekutif. Salah satu cara untuk menguji legitimasi
adalah tingkat tindakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman (coercion) oleh eksekutif untuk melawan
rakyat guna mendapatkan kesepakatan atau kepatuhan, semakin tinggi koersi,
semkain rendah legitimasi.
Tidak ada eksekutif yang mampu memerintah hanya berdasarkan paksaan,
karena bila hal ini terjadi akan meningkatkan legitimasi pemimpin kelompok
pembangkang, atau pegerakan oposisi. Dalam sistem politik demokrasi, eksekutif
mendapatkan legitimasi dari kepatuhan para politisi terhadap prinsip konstitusi
dan ketaatan terhadap standard dan prosedur yang mereka buat sendiri. Penilaian
tentang kearifan (wisdom) dan
moralitas seseorang eksekutif dapat berbagai rupa, namun terhadap legitimasi si
eksekutif tak pernah mereka persoalkan.
Dua kasus, di Kanada dan Amerika Serikat, dapat menjadi contoh bagi
prinsip tersebut di atas. Di Kanada, strategi kebinet untuk mengurangi:
pengangguran, defisit nasional, hutang menuai reaksi dari berbagai pihak, namun
demikian sebagian besar warga negara Kanada tetap mengharapkan agar
Undang-Undang Anggaran segera disahkan (sehingga menjadi legitimate) oleh pemerintahan yang sedang berkuasa. Di Amerika
Serikat, keputusan Presiden Ford mengampuni Presiden Nixon atas tindakan
kriminal yang dilakukan selama menjabat sebagai presiden secara umum diterima
sebagai keputusan yang memiliki legitimasi, menggunakan kewenangannya sebagai
Presiden., meskipun sebaian besar rakyat Amerika meragukan kearifan, kualitas,
dan moralitas Presiden Ford.
Kekuasaaan Ekonomi
Kekuasaan ekonomi merupakan sumber utama yang
memperkuat eksekutif. Karena dominasinya di dalam struktur pemerintahan,
eksekutif menguasai bagian terbesar sumber daya ekonomi di negaranya. Hal ini
dilakukan melalui kekuasaan menetapkan dan menarik pajak, serta menghukum
mereka yang tidak taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak, serta
mendapatkan keuntungan dari investasinya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bagi sementara Eksekutif, memegang kekuasaan
ekonomi seringkali memabukkan, sehingga lupa bahwa sumber daya ekonomi yang
berada dalam kekuasaannya sejatinya bukanlah miliknya pribadi. Yang terjadi,
sebagai mana terjadi di Kanada dan berbagai negara lainnya, eksekutif
memanfaatkan posisinya sebagai pemegang kekuasaan ekonomi untuk memberikan
kontrak pengadaan barang dan atau jasa, atau perijinan pengusaaan sumber daya
ekonomi, kepada kelompoknya, kerabatnya atau mereka yang separtai, dengan
maksud agar dapat terpilih kembali pada masa bhakti berikutnya.
Eksekutif
politik di Kanada, disebut pula Kabinet, memegang kekuasaan ekonomi yang sangat
besar. Argumennya, melalui kabinet pendapatan negara diperoleh, fiskal dan
moneter dikelola, kebijaksanaan direncanakan dan diundangkan melalui proses
anggaran pemerintah. Undang-Undang Administrasi Keuangan merupakan landasan
hukum yang memberikan kewenangan kepada Kabinet memegang kendali penuh dalam
proses penetapan anggaran. Dewan Perbendaharaan Negara (The Treasury Board) merupakan Komite di bawah kendali Kabinet yang
bertangung jawab mengawasi kekuasaan keuangan pemerintah. DPN memberikan
nasehat kepada Kabinet mengenai kelayakan keuangan dari sasaran pembangunan.
Sementara itu, Departmen Keuangan yang merupakan lembaga pengumpul pendapatan
negara berwenang menetapkan sistem perpajakan, serta berkoordinasi dengan
anggota Kabinet lainnya guna memastikan berfungsinya kebijakan penghimpunan
pendapatan negara.
Di
Amerika Serikat, kebijaksanaan ekonomi pemerintah federal diketahui secara
terbuka sebagai anggaran Eksekutif. Presiden memiliki kewenangan untuk membuat
keputusan guna menyetujui atau menolak usulan belanja negara baik yang bersifat
rutin maupun untuk proyek. Meski sudah
tergolong sebagai negara maju, Amerika Serikat masih terus membangun
infrastruktur publik seperti dam atau bendungan, perbaikan lingkungan,
perbaikan lingkungan perkotaan, jalan raya, bandar udara, pelabuhan,
peningkatan fasiltas universitas, dan berbagai pekerjaan publik lainnya. sejalan
dengan itu, terjadi kecenderungan diskresi Presiden memainkan peran yang sangat
besar dalam memutuskan di mana dan kapan suatu projek akan diimplementasikan.
Lain presiden beda pula preferensinya. dalam kontek ini berlaku pula favoritsm,
khususnya kepada wilayah atau negara bagian yang warganya merupakan pemilih
loyal (konstituen) Senator atau Partai berkuasa.
Di negara otoriter,
kekuasaan ekonomi yang melekat pada Eksekutif acap kali dikorupsi. Sudah
menjadi pengetahuan umum bila pejabat tinggi pemerintah mengambil uang dari kas
pemerintah, menguasai properti publik - seperti tanah, uang, dan aset bergerak
- untuk kepentingan pribadi melalui tindakan yang legal maupun dengan cara
melawan hukum. Kasus semacam ini banyak terjadi di negara - negara Afrika, dan
Asia. Eksekutif di negara totalitarian, mengelola kekuasaan ekonomi melalui
saluran partai maupun aparat negara. Di negara yang dikuasai regim komunis,
individu yang paling berkuasa bukanlah pejabat tinggi pemerintahan, namun
sekretaris jenderal partai komunis yang berkuasa. Ideologi partai merupakan
prioritas tertinggi bagi pejabat pemerintahan untuk menentukan arah perencanaan
dan investasi ekonomi, sekaligus mencapai sasaran pembangunan ekonomi.
APA YANG DIKERJAKAN OLEH EKSEKUTIF
Meski
gaya politik dan struktur
organisasi pemerintahan berbeda dari satu negara ke negara lainnya, fungsi
eksekutif dapat digeneralisasikan. Dalam semua kasus, tindakan eksekutif
merupakan produk budaya politik: peran dan fungsi eksekutif modern ditentukan
oleh bagaimana pendapat rakyat dan politisi.
Peran Sebagai Simbol
dan Seremoni
Kepala
negara merupakan simbol dan kehormatan eksekutif pemerintah. Ada sejumlah
keuntungan dari adanya pemisahan antara Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Di banyak negara, dipandang penting untuk memiliki lembaga tinggi negara (dan
orang-orang yang duduk di dalamnya) yang independen dari pergulatan politik
untuk menguasai pemerintahan. Keberadaan Kepala Negara dimaksudkan untuk
menjaga negara dari pergolakan politik dan merawat persatuan dan keberlanjutan
negara bangsa.
Di Kanada, Belanda, Norwegia, dan Inggris,
wakil kerajaan merupakan simbol negara dan bertindak secara independen dalam
memenuhi kepentingan segenap masyarakat. Gubernur Jenderal selaku yang mewakili
ratu sebagai kepala negara membuka sidang Parlemen dan menghadiri acara -acara
publik. Ketika ada pemilihan umum atau terjadi kegagalan pemerintahan, kepala
negara secara resmi memiliki kewenangan untuk menunjuk dan mengangkat Perdana
Menteri sebagai kepala pemerintahan. Dengan cara ini, Kepala Negara merupakan
pembawa (transmitter) legitimasi dan
personifikasi negara.
Dalam sistem politik di mana fungsi seremonial
dan eksekutif politik berada di tangan yang sama, seperti di Amerika Serikat,
Indonesia dan negara-negara Republik, selalu ada resiko presiden akan
menggunakan otoritasnya sebagai kepala negara untuk meningkatkan kekuatan
politiknya, atau keterlibatanya dalam praktek politik akan membatasi kesatuan
dan fungsi seremonial eksekutif. Di pihak lain, penyatuan kepala negara dan
kepala pemerintahan dipegang oleh satu individu memperbesar peluang bagi
liputan media yang sedemikian besar sehingga dapat membuhul menjadi kekuatan
utama dari berbagai insttitusi politik. Guna mencegah penyalah-gunaan
kewenangan. kekuasaan sedemikian besar yang melekat pada presiden ini
memerlukan pengujian dan penyeimbangan (check
and balance). Di Amerika Serikat, Kongres memiliki kewenangan untuk
membatalkan legislasi yang dibuat oleh Presiden dan menguji inisiatif presiden
berkenaan dengan kebijakan luar negeri dan penunjukkan pejabat judikatif.
Memberikan
Kepemimpinan
Di semua sistem politik modern, eksekutif telah menjelma menjadi
tempat keberadaan kepemimpinan. Eksekutif menjadi pusat gravitasi kekuasaan
politik, terkosentrasi, dan menyebar melalui berbagai tingkat pemerintahan.
Kualitas kepemimpinan yang ditunjukkan oleh eksekutif dapat mengaktivasi setiap
faktor kekuasaan dan mengkestrasi keunggulan-keunggulan yang belum muncul dan
masih bersifat terbatas. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa keberhasilan
atau kegagalan suatu negara atau masyarakat, bahkan kelangsungan hidupnya,
besar atau kecilnya dipengaruhi secara dominan oleh kualitas dan kompetensi
kepemimpinan eksekutif.
Pada kenyataannnya,
kemampuan eksekutif sebagai pembuat keputusan untuk memobilisasi sumber daya
manusia dan atau sumber daya lainnya, juga menunjukkan kekuasaan yang
dimilikinya. Peran eksekutif dalam merekrut bakat-bakat yang diharapkan dapat
menjadi generasi penerus, penjaga kedaulatan negara, pemimpin bangsa oleh
karenanya menjadi hal yang sangat dihargai masyarakat. Presiden selaku
eksekutif tertinggi di pemerintah berwenang menunjuk anggota kabinet, termasuk
juga personel kunci di jajaran birokrasi. Kewenangan ini selanjutnya dapat
dilimpahkan ke institusi yang diberi mandat melaksanakan kewenangan Presiden.
Dalam situasi damai
atau ketika hadapi perang, eksekutif politik dituntut mampu memimpin rakyat dan
birokrasi pemerintahan secara efektif. Meskipun sedang menghadapi problem
domestik, seperti penurunan kinerja ekonomi, pertengkaran antar elite politik,
kesenjangan sosial, demo rakyat yang tidak puas atas pelayanan publik yang
diberikan pemerintah, dan lain sebagainya, pemimpin sebuah negara tetap harus
memerhatikan implikasi keputusan-keputusan yang dibuatnya terhadap lingkungan
internasional. Sebagai contoh, ketika suatu negara sedang menghadapi krisis
ekonomi, dan kepala negaranya tak berhasil mengatasi masalah domestiknya, maka
implikasi dari krisis ekonomi tersebut dapat memengaruhi negara lain, yang bila
tidak segera diambil tindakan penyelamatan dapat menimbulkan krisis global.
Contoh yang pernah terjadi, ketika Amerka Serikat mengalami perlambatan
pertumbuhan ekonomi, maka dampak luar bisa dirasakan oleh negara-negara yang
secara tradisional menjadi eksportir komoditas strategis yang menjadi kebutuhan
masyarakat Amerika. Demikian juga ketika Pemerintah China melarang digunakannya
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas di bawah 100 Mega Watt, maka
permintaan terhadap batubara merosot drastis, yang pada gilirannya menurunkan
harga batubara internasional, dan dampak yang dilihat, banyak perusahaan
tambang batubara di Indonesia yang merugi, menutup kegiatan penambangan, dan
pada akhirnya menaikkan angka pengangguran tenaga kerja trampil dan terdidik.
Membuat Kebijaksanaan
Eksekutif merupakan pusat syaraf dalam proses pembuatan
keputusan di pemerintahan modern. Sejak awal keberadaan pemerintahan yang
terorganisir, membuat dan melaksanakan peraturan yang mengikat telah menjadi
tugas eksekutif pemerintah, bahkan pernah pada suatu periode sejarah, struktur
eksekutif politik membuat undang-undang tanpa keberadaan legislatif. Raja
bertindak sekaligus sebagai eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Zaman berubah, saat ini lazim dianut pemisahaan kekuasaan,
sehingga eksekutif modern merupakan struktur terpenting dalam pembuatan
kebijaksanaan publik di semua pemerintah di seluruh dunia. Kebijaksanaan publik
didefinisikan dalam berbagai pendekatan,
namun secara umum merupakan resultanta dari pilihan yang dilakukan oleh
eksekutif baik untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan memerhatikan
ketersediaan sumber daya yang dikuasainya.
Eksekutif juga memiliki
kesempatan untuk mempublikasikan kebijaksanaan publik yang dibuatnya sehubungan
dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam hubungan ini, eksekutif dapat
menggunakan berbagai strategi dan cara komunikasi publik, dari mengadakan dengar
pendapat, konferensi press, pidato di parlemen, tampil di radio atau televisi,
atau bahkan berkomunikasi dengan rakyat menggunakan media sosial. Komunikasi
semacam ini memberikan manfaat yang besar tak hanya bagi publik namun juga bagi
dirinya, baik sebagai individu maupun sebagai eksekutif untuk mendapatkan
dukungan publik.
Mengawasi Birokrasi
Setiap eksekutif bertanggung
jawab untuk mengimplementasikan keputusan parlemen (sebagai pelaksana
undang-undang), dan menjalankan keputusan pengadilan. Guna memenuhi peran ini,
pemimpin politik harus mampu mengawasi mesin birokrasi di pemerintah pusat dan
pemerintah daerah. Di banyak negara, birokrasi nasional sangat besar dan ruwet.
Sistem politik Amerika Serikat memiliki birokrasi nasional dengan sistem
organisasi bertingkat-tingkat (multi
layered system of organisation), tumpang - tindih antara cabang-cabang
eksekutif dan legislatif. Kantor Presiden memiliki team birokrasi yang terpisah
dari administrasi Kongres yang juga memiliki kendali dan mesin birokrasi. Lain
lagi di Kanada, birokrasi federal berada di bawah pengawasan Kabinet, tugasnya
mengelola berbagai departmen, dewan, komisi, dan BUMN. Administrasi
pemerintahan merupakan kesatuan (fusion)
pelayanan fungsi eksekutif dan legisatif.
Dapat disimpulkan bahwa
peran eksekutif dan administrasi birokrasi adalah untuk menjalankan
undang-undang, memastikan semua program pemerintah terlaksana dan
berhasil-guna, serta melaksanakan statuta (konstitusi). Tentu saja eksekutif
dapat menginisiasi program, seperti ketika menteri Keuangan mengumumkan akan
diterbitkannya peraturan tentang pengampunan pajak atau ketika Presiden dan Menteri
Luar Negeri mengumumkan niatnya untuk mengevaluasi kebijakan luar negeri.
Menjalankan Diplomasi dan Menjadi
Panglima Militer
Sepanjang sejarah, diplomasi dan pertahanan keamanan
(hankam) tetap menjadi tanggung jawab utama eksekutif pemerintah. Keduanya
(diplomasi dan hankam) mejadi faktir intrinsik yang melekat pada aspek keamanan
negara, yang membutuhkan kekuatan keputusan dan kerahasiaan dalam proses
pembuatan keputusan. Diplomat ditunjuk untuk mewakili kepentingan kepala negara
dalam berhubungan dengan negara lain, sehingga merupakan personifikasi
kedaulatan serta otoritas eksekutif di manapun ditempatkan. Oleh karena itu,
semua diplomat mendapat pengarahan dari,
bertanggung jawab kepada, eksekutif politik.
Kekuasaan eksekutif dalam wilayah diplomasi antara lain:
mengutus atau menerima diplomat, memberi ucapan selamat keada pemerintahan baru
serta menempatkan atau menarik hubungan diplomasi, menetapkan dan melaksanakan
kebijaksanaan luar negeri, serta aktif dalam negosiasi pembuatan trakta, perjanjian
internasional melalui saluran diplomatik atau keikut-sertaan dalam berbagai
forum internasional.
Di semua negara yang memiliki militer, pengendalian
kekuatan dilakukan oleh eksekutif. Di beberapa negara, termasukdi Amerika
Serikat dan Indonesia, militer berada di bawah kepemimpinan sipil. Hal ini
diatur dalam Konstitusi. Konstitusi Indonesia menyatakan Presiden adalah
Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia.
Fungsi Judisial
Dalam
lingkungan judisial, banyak eksekutif politik yang memegang otoritas atau
diserahi tugas sebagai pelaksana judisial. Biasanya hal ini diatur dalam
konstitusi, eksekutif mendapat tugas untuk mengawasi administrasi umum sistem
peradilan dan menjamin ketidak-berpihakan serta keadilan (fairness) kepada semua warga
negara. itulah mengapa, salah satu fungsi utama judisial yang dipegang oleh
eksekutif adalah kekuasaan untuk mengangkat hakim. eksekutif bertanggung jawab
ata soperasional sistem peradilan dan harus memastikan bahwa tindakan resmi
hakim mengacu dan tunduk pada status penghormatan (dignity) sesuai dengan tanggung jawab nasionalnya.
Eksekutif,
dalam hal ini Presiden, memilik hak prerogratif terkait kekuasaan judisial,
yakni memberikan grasi, amensti, abolisi yang diberikan secara selektif dan
hati-hati.*****
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.