Advancing Corporate Governance From Compliance to Competitive Advantage
Ram Charam
Disarikan oleh: Mas Wigrantoro Roes Setiyadi - 8605210299
Dewan Direktur (Board of Director / BoD) mengalami transformasi yang sedemikian cepat sejak berlakunya Sarbanes-Oxley Act (SOA) tahun 2002. Pergeseran kekuasaan antara CEO dan BoD nampak jelas. Anggota BoD mulai mengambil tanggung jawab mereka secara serius, menyuarakan ide dan pendapat, serta mangambil langkah – langkah sesuai tanggung jawabnya. Namun demikian peningkatan hubungan antara CEO dan BoD dalam banyak hal belum mencapai titik keseimbangan. Bahwa anggota BoD mulai menunjukkan kiprahnya merupakan tindakan yang sudah lama diharapkan, meskipun demikian ada bahayanya jika membiarkan mereka bertindak terlalu jauh. Anggota BoD dan CEO yang lihai dapat merasakan tekanan ini. Keduanya menyadari bahwa praktek di masa lalu mengalami kegagalan, upaya terakhir untuk membuat BoD sebagai bagian dari strategi competitive advantage tidak selalu berhasil.
Perubahan dalam boardroom pada saat ini tidak ditandai dengan perubahan personalia namun oleh atrmosfer sosial. Boardroom memiliki enegri lebih besar, kegembiraan, interaksi antar-direktor diwarnai dengan rasa ingin tahu, dan persahabatan yang berarti dengan CEO. Perbedaan dengan hari ini ada pada mindset, munculnya keinginan bersama untuk melakukan sesuatu yang berarti. BoD mulai mewujud sebagai institusi dari apda sekedar kumpulan orang.
Dalam banyak hal BoD terbukti melakukan kelalaian yang berdampak biaya (costly mistakes). Ada kasus di mana BoD mengangkat CEO dari luar lingkungan perusahaan, yang ahli dalam pemangkasan biaya, namun sebetulnya perusahaan tersebut sedang membutuhkan pemimpin yang mampu menumbuhkan bisnis. Semua BoD menginginkan melakukan hal yang benar, apakah dengan mematuhi peraturan dan regulasi baru, atau memberi kontribusi substansial dalam pemilihan CEO, memberi kompensasi pada manajemen senior, memastikan perusahaan memiliki strategi yang benar, dan memberikan kelangsungan kepemimpinan dan pengawasan yang semestinya. Guna mencapai potensi terbaik, para anggota BoD harus secara terus menerus berkembang hingga mencapai level yang lebih tinggi.
Evolusi Board
Board mulai evolusi sebelum era SOA. Pada mulanya mereka memiliki sifat seremonial (ceremonial), mereka eksis hanya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Sarbanes-Oxley mendorong banyak Board bergerak ke phase evolusi kedua; Direktur telah menjadi aktif dan terbebaskan (liberated) dari CEO yang semula mendominasi boardroom. Selain itu, telah menanti phase ketiga, ketika para direktur yang aktif ini menyatu sebagai suatu tim dan menjadi progressive.
Ceremonial Board
Praktek di masa lalu yang terjadi di boardroom, ketika seorang anggota BoD senior menasehati anggota BoD yang lebih junior untuk tidak berbicara mengeluarkan pendapat dalam rapat – rapat board, pada saat ini sudah tidak dapat dipertahankan. Pada masa itu CEO memiliki peranan yang sangat besar. CEO tidak banyak berkomunikasi dengan anggota BoD baik di dalam rapat maupun di luar acara rapat BoD. Ia hanya berbicara dengan rekan Direktur yang dipercayainya saja. Akibatnya, anggota BoD cenderung menjadi pasif, meski menjalani tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Geoff Colvin, editor senior majalah Fortune, menandai era ini dengan pernyataannya, “anggota BoD pada umumnya tidak dikenal publik, media jarang menyebut nama atau mengutip pernyataan direktur, sehingga bila perusahaan mengalami permasalahan atau bangkrut para direktur tidak perlu merasa malu aau dipermalukan.”
Liberated Board
Sebagian besar Board meninggalkan sifat seremonial setelah berlakunya SOA. CEO generasi baru mengharapkan peran aktif para anggota BoD. Calon – calon anggota BoD diharapkan mampu berpartisipasi aktif, dan hal ini merupakan persyaratan yang mesti dipenuhi.Liberation merupakan kabar bagus, sementara liberation dapat berarti berfungsinya BoD, ia juga berarti masing – masing direktur dapat menyuarakn pendapat yang saling berbeda satu dengan lainnya. Jika kondisi semacam ini tidak ditangani dengan efektif, liberation sebaliknya dapat membuat CEO dan manajemen berkurang efektivitasnya, dan dapat berdampak negatif pada penciptaan shareholder value.
Progressive Board
Board yang progressive mematuhi dengan cermat hukum, dan mereka juga memegang erat semangat yang terkandung dalam hukum dan regulasi. Hal in dilakukan – demikian ujar Andy Grove, pendiri dan mantan CEO, dan Chair Intel (produsen microchip) “guna memastikan sukses perusahaan berlangsung lebih lama dari pada kekuasaan CEO, dari pada peluang pasar, dari pada siklus produk”. Guna mencapau mandat yang lebih luas, board menjadi tim yang efektif, dan mereka mewujudkan value yang diharapkan dengan menjaga indenpendensi. Sesama anggota BoD saling berwacana tanpa merusak harmoni kelompk dan terjadi tanpa melalui CEO.
Progressive Board menambah value pada beberapa level tanpa menghabiskan waktu manajemen. Berbagai perspektif yang dibawa anggota BoD dari luar lingkungan seperti urusan legislatif, perubahan ekonomi, bisnis global dan pasar keuangan, memperkaya upaya management dalam membangun strategi dan mengelola perusahaan.
What makes a Board Progressive
Charam berargumen, board yang aktif dan penuh energi bukan jaminan bagi good governance. Ketika Liberated board gagal untuk sepenuhnya mengembangkan diri dan menyatu kedalam institusi yang kohesif, ia dapat berubah menjadi persoalan serius bagi bisnis. Artinya meski di satu sisi Liberated board memiliki peluang sangat besar guna menambah value bagi perusahaan, di sisi lain mereka juga beresiko terhadap erosi nilai yang sudah ada. Untuk alasan ini, board perlu memasukkan unsur urgency dalam percepatan transformasi.
CEO dan anggota board lainnya perlu mempersiapkan diri dalam proses transformasi dari Liberated ke Progressive. Untuk itu perlu dipahami building blocks yang membedakan Progressive dari Liberated board. Pertama, group dynamics, maksud atau tujuan interaksi antar antar-anggota board dan antara board dengan manajemen merupakan perbedaan fundamental antara Ceremonial, Liberated dan Progressive boards. Kedua, information architecture, bagaimana board memperoleh informasi, dan dalam bentuk apa, merupakan aspek vital yang mewarnai bagaimana board bekerja. Mekanisme kerja pada dasarnya sangat berbeda untuk tingkat board yang berbeda pula. Ketiga, focus on substantive issues, semua yang menjadi fokus perhatian board akan menentukan apakah boards dapat membantu konsistensi value.
Kontribusi Yang Diperhitungkan
Membangun pondasi bagi board agar mereka dapat bekerja secara efektif perlu mendapat perhatian utama. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, upaya memberikan kontribusi nyata sepertinya akan tenggelam dan membuat frustasi direktur dan CEO. Dengan memainkan grop dynamics, information architecture dan focus memungkinkan boards menjalankan pertimbangan umum terhadap topik – topik krusial. Praktek terbaik dalam lima area membantu Progessive board menerapkan kebijaksanaan dan pengalaman mereka memberi kontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan bisnis.
Adapun kelima panduan aksi tersebut adalah: [1] menetapkan CEO yang baik dan mempersiapkan mekanisme suksesi; [2] menetapkan kompensasi bagi CEO; [3] menetapkan strategu yang teat bagi perusahaan; [4] membangun kumpulan generasi yang memiliki bakat kepemimpinan; dan [5] memonitor kesehatan, kinerja dan resiko bisnis perusahaan.
Perbandingan dengan Literatur lain
BTD menyajikan kerangka teori dan analisis tentang hubungan yang terjadi di dalam BoD. Kasus – kasus yang diketengahkan dalam buku ini hampir semuanya yang terjadi di USA. Jika kerangka dan ide – ode yang disodorkan dalam buka ini dicoba diterapkan dalam konteks Indonesia, maka ia tidak sepenuhnya dapat diaplikasikan. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan struktur umum organisasi bisnis. Di USA, BoD merupakan kumpulan dari individu yang terpilih untuk mewakili kepentingan stakeholder di dalam perusahaan tertentu. BoD memiliki kewenangan tertinggi dalam memilih dan mengangkat CEO, serta menetapkan arah dan strategi perusahaan. Anggota BoD disebut direktur, sementara CEO membawahi manajemen yangsifatnya operasional.
Berbeda dengan USA, di Indonesia berlaku UU-RI Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UU-PT) yang mengatur tata organisasi PT dan tugas – tugas pengurus. Pengurus perseroan (organisasi bisnis) terdiri dari Komisaris dan Direksi, yang keduanya diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Komisaris bertugas melakukan pengawasan serta memberikan nasihat kepada Direksi, sementara Direksi bertanggung jawabpenuh atas pengurusan perseroan, mewakili perseroan di dalam maupun di luar pengadilan.
Dari kedua fakta ini, jelaslah bahwa peran Direktur (anggota Direksi) dalam perusahaan Indonesia berbeda dengan peran Direktur dalam perusahaan Amerika Serikat. Demikian halnya, Komisaris, karena tidak berwenang mengangkat atau memberhentikan Direksi, maka perannya juga berbeda dengan Anggota Board di dalam perusahaan Amerika Serikat.
Dari kajian kepemimpinan, ada kesesuaian antara BTD dengan Resonant Leadership yang ditulis oleh Richard Boyatzis dan Anne McKee (2005). Boyatzis dan Anne berargumen bahwa tindakan yang benar yang pernah terbukti sukses di masa lau tidak selalu dapat diterapkan kembali dan meraih sukses yang sama di masa dan situasi yang berbeda. Persoalannya, banyak pemimpin gaya lama yang kehilangan realitas emosional, mereka masih terpaku pada keberhasilan masa lalu sementara zaman sudah berubah, akibatnya mereka gagal membangun kepemimpinan yang bersifat resonan yang dipercaya dapat membantu tercapainya competitive advantage.
Sementara Board That Deliver (BTD) mengeksplorasi phase – phase evolusi Board dan menyarankan praktek terbaik yang dapat dilakukan oleh anggota BoD guna mendukung tercapainya competitive advantage, Resonant Leadership di pihak lain, menawarkan pencerahan bagi para pemimpin (dimana anggota Board termasuk dalam kategori ini) untuk mengatasi siklus jahat, stres dan pengorbanan yang kesemuanya menghasilkan ketidak-harmonisan umum (dissonance prevalent) dalam berbagai organisasi. Intinya resonant Leadership dapat melengkapi pendakatan yang ditawarkan Charam bagi Boards.*****
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.