Monday, September 20, 2010

Wawancara: Broadband Internet

Pak Mas Wig yth,

Saya Agung dari Majalah TEKNOPRENEUR. Kami sedang mengadakan kajian tentang internet broadband di Indonesia dilihat dari berbagai sisi. Kami ingin mengetahui pandangan MASTEL khususnya terkait soal resiko masuknya investor asing dalam proyek pembangunan internet broadband di seluruh Indonesia. Berikut adalah beberapa pertanyaan kami:

1. Seberapa besar kemungkinan investor asing dapat merugikan atau bahkan mengintervensi negara (secara tidak langsung)?

Jika pemerintah membuat aturan yang kondusif dan aturan tersebut dijalankan dengan tertib dan konsisten, saya kira dampak negatif dari investasi asing dapat dikendalikan sehingga menjadi minimum. Persoalannya, seringkali pihak kita (baca: pemerintah, pelaku bisnis nasional maupun masyarakat) yang seringkali tidak tunduk aturan, selalu berupaya menghindar dari regulasi yang ada, sehingga mitra investor asing menjadi kurang atau bahkan tidak menghormati kedaulatan kita. Dalam beberapa kasus, eksekutif atau mitra lokal justru yang mendorong atau memfasilitasi dilakukannya pelanggaran terhadap regulasi yang ada, hal mana selanjutnya menular kepada profeional atau investor asing yang berbisnis di Indonesia.

Jadi apakah investor asing akan merugikan atau bahkan melakukan intervensi kepada pemerintahan, jawabnya sangat dipengaruhi oleh bagaimana sikpa dari mitra atau profesional domestik-nya.


2. Sektor apa saja yang berpotensi untuk diintervensi?

Dengan memperhatikan jawaban saya di nomor 1 di atas, dapat dikatakan bahwa hampir semua sektor dapat diintervensi. Namun demikian untuk lebih spesifik, yang diintervensi pada umumnya adalah pada proses pembuatan atau substansi kebijakan dan atau regulasi, yang dilakukan melalui lobby politik.


3. Bagaimana upaya untuk mengantisipasinya?

Meski teorinya mengatakan hal tersebut (intervensi terhadap pemerintah) dapat dicegah, namun secara praktik, sepanjang iklim politik, kondisi penegakan hukum, dan budaya masyarakat masih seperti sekarang, rasanya susah untuk mengatasi adanya pengaruh atau intervensi dari kalangan bisnis (dalam negeri dan luar negeri) terhadap proses pembuatand an substansi kebijakan dan atau regulasi

4. Jika suatu saat terjadi kasus yang merugikan negara yang baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan kehadiran investor asing, langkah apa yang harus diambil?

Langkah hukum yang perlu diambil.

5. Bagaimana memposisikan perusahaan lokal dengan hadirnya investor asing?

Bisa sebagai mitra, atau sebagai pemasok produk dan atau jasa yang dibutuhkan untuk mendukung operasional investasi mereka.

6. Sejauh mana kesiapaan perusahaan lokal dalam menerima masuknya investor asing?

Dari segi penguasaan teknologi dan lapangan (pasar) investor lokal sudah siap. Kekurangan mitra lokal pada umumnya pada pendanaan dan manajerial.

7. Regulasi apa yang telah disiapkan untuk memproteksi para pengusaha lokal?

Daftar Negatif Investasi merupakan salah satu instrumen kebijakan untuk melindungi pengusaha lokal

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.