Saturday, January 05, 2008

Bagaimana Telekomunikasi 2008?

Menjelang akhir tahun 2007 terbit keputusan KPPU yang memerintahkan Temasek untuk melepas saham di salah satu dari dua operator telekomunikasi yang dimilikinya, Indosat dan Telkomsel. Kemudian, terbut pula regulasi pemerintah yang meneguhkan kembali regulasi sebelumnya yang memerintahkan Telkom untuk membuka kode akses SLJJ. Dari dua kejadian di akhir tahun ini, saya memperkirakan dampaknya akan positif bagi industri telekomunikasi Indonesia. Dalam kasus Temasek, meski belum tentu Keputusan KPPU dapat terlaksana, namun setidaknya keputusan tersebut dapat menjadi sinyal bagi para investor lain dan aparat pemerintah untuk tidak bermain – main dengan peraturan dan perundangan di Republik ini. Mengingat Temasek sebagai objek hukum mengajukan banding, maka mari kita tunggu hasilnya. Namun demikian, melihat gesture dan kemampuan dua perusahaan tersebut, dapat saya katakan bahwa apakah tetap dimiliki oleh Temasek atau harus dilepas sehingga akan menjadi milik pihak lain, perubahan kepemilikan diperkirakan tidak akan berdampak banyak terhadap kinerja kedua perusahaan tersebut.

Berkaitan dengan pembukaan kode akses, saya kira regulasi ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak. hal ini mengingat, sebetulnya semua kekhawatiran yang dikemukakan oleh incumbent, masih berupa hipotesis yang belum tentu terwujud. Memang masih ada kemungkinan kekhawatiran akan merugi dapat terwujud, namun dengan adanya ketentuan mengenai treshold atau ambang batas, maupun pembukaan secara bertahap, saya perkirakan potensi kerugian bagi incumbent dapat ditekan. Jikapun incumbent masih mengalami kerugian, saya kira bukan disebakan dari dibukanya kode akses, namun bisa jadi dari faktor latent lain di dalam perusahaan. Regulasi pembukaan kode akses dengan ketentuan ambang batas ini saya perkirakan akan memacu dua operator untuk sama - sama membangun jaringan dan layanan (memperbesar customer base). Bagi Telkom, dengan semakin besar customer base-nya, hal ini akan mempersulit Indosat untuk mencapai ambang batas, di pihak lain, bagi Indosat, upaya memperbesar customer base dimaksudkan juga untuk mendekati treshold. jadi rame lah.


Di lain pihak, seperti apakah idealnya industri telekomunikasi yang ideal bagi Indonesia di tahun 2008 mendatang? Apakah tercermin dari relatif rendahnya biaya telekomunikasi, sehingga semakin banyak anggota masyarakat yang mampu berkomunikasi, layanan yang baik, atau infrastruktur memadai yang luas? Bagi saya, industri telekomunikasi yang ideal itu ya yang efisien, artinya harga yang ditawarkan mencerminkan adanya normal profit yang layak untuk investasi selanjutnya, selain terjangkau oleh masyarakat luas. Nah persoalannya, menjelang tutup tahun 2007 muncul komentar seorang petinggi telekomunikasi yang menyatakan tingkat persaingan telekomunikasi sudah semakin tinggi, sehingga operator terjebak pada persaingan harga yang menjurus predatory pricing, yang beraroma penipuan terhadap pengguna telepon. Benarkah demikian?

Dari pernyataan di atas ada beberapa kata kunci yang dapat menjadi bahan diskusi. Pertama benarkah tingkat persaingan telepon selular sudah tinggi? Apa ukurannya? Berapa tinggi? Tinggi itu seberapa? Lalu, berapa idealnya jumlah operator selular di negara ini? Kalau sudah ketemu angka ideal, dan ternyata angka tersebut di bawah jumlah operator selular yang ada, apa yang akan dilakukan? Memaksa dilakukan konsolidasi? Merger, atau dicabut izinnya bagi operator yang kinerjanya paling buruk? Jika angka ideal di atas jumlah operator, berarti pernyataan pejabat tinggi tersebut menjadi tidak relevan karena masih perlu dibuka izin bagi operator baru.

Lalu, soal predatory pricing dan tipu-menipu, dari mana ini theory-nya kok ada pernyataan seperi ini? Saya coba cari di referensi mencari hubungan predatory pricing dan menipu pelanggan kok tidak ketemu ya? Ada yang bisa bantu??? Soal-e teori yang saya temukan bilang, predatory pricing dilakukan oleh incumbent untuk menghambat laju new entrant.

Sementara, competitive tools bagi new entrant adalah low price. Predatory pricing bisa dilakukan bila incumbent memiliki slack of resources, dan merupakan short term strategy, otherwise akan menggerogoti profit. New entrant bisa pasang harga murah karena dari segi teknologi maupun operasional bisa lebih efisien dari incumbent, namun serendah-rendahnya harga tetap masih harus lebih tinggi dari marginal cost-nya, agar tetap bisa eksis.

Lha melihat fenomena perang iklan dan tawaran harga yang seolah-olah murah, hipotesis saya, kondisi ini bukan atau belum mencerminkan tingkat kompetisi yang tinggi atau adanya upaya predatory pricing dari incumbent. Namun masih dalam taraf pseudo competition alias kompetisi semu. Mengapa demikian? Jawabnya kira-kira, struktur pasar telekomunikasi di Indonesia terkonsentrasi pada empat besar, dan cenderung tight oligopoly. Dalam beberapa hal, harga ditetapkan oleh Pemerintah, terjadi penyeragaman reported cost oleh operator yang mengacu pada the least eficient one, meski actual cost-nya berbeda.

Nah dalam kondisi seperti ini, hiruk pikuk iklan tawarkan harga murah hanyalah fatamorgana di gurun sabana.

Barangkali inilah hubungannya, fatamorgana seringkali menipu khafilah lelah nan lapar dan dahaga, sehingga ketika jauh dirayu, dekat diraup yang didapat hanyalah ompong belaka. Atau dalam bahasa petinggi kita, menipu pelanggan dengan berbagai syarat yang sulit terpenuhi. Pertanyaannya, apakah cara beriklan seperti itu haram? Ambil hikmahnya. Barangkali ada maksud mulia di benak para pembuat iklan tersebut, supaya pelanggan telepon menjadi manusia cerdas yang tidak mau begitu saja dibodohi oleh iklan yang menawarkan mawar setelah meretasi onak dan belukar (syarat yang sulit terpenuhi).

Isu lain, di tahun 2008 ini, apakah ada tanda-tanda Wimax mulai bisa beroperasi? Bagaimana dengan kesiapan kebijakannya? Dugaan saya, di tahun 2008 layanan ICT berbasis Wimax belum akan bisa di-launched di Indonesia. Kesiapan kebijakan bisa segera diterbitkan, yang belum siap adalah industri dalam negeri yang mampu memproduksi perangkat Wimax. meski sebenarnya alasan ini bagi saya terasa dicari-cari (mengapa tidak diberlakukan untuk jenis teknologi lainnya), namun jika kita semua (termasuk pengusaha dan pemerintah) konsisten, dalam jangka panjang akan mendukung produksi dalam negeri.

Dengan memperhatikan berbagai faktor yang dihadapi bidang ICT, langkah apa yang harus diambil pemerintah demi membuat iklim bisnis yang baik di bidang Telekomunikasi? Untuk membangun iklim bisnis yang baik di bidang ICT: jangan ganti-ganti kebijakan yang sudah bagus, sempurnakan kebijakan yang bermasalah, gunakan data yang akurat dalam mengembangkan opsi-opsi kebijakan (jangan pakai common sense), kurangi individual vested interest dalam regulasi, konsisten dalam implementasi. kita sering melihat ganti menteri, ganti pejabat, eh ganti kebijakan.

Dan akhirnya, apa kendala yang membuat ICT di Indonesia dikatakan belum bisa dinikmati rakyat banyak dan mampu digunakan untuk mengentaskan kemiskinanserta kebodohan sebagaimana telah berhasil dilakukan di negara maju? Infrastruktur yang kurang memadai atau memang kultur budayanya? Kendala yang terbesar pertama hingga ke sepuluh adalah sikap mental, baru kendala kesebelas kita bicara soal kapasitas dan profesionalism para pelaku (birokrat, pengusaha, profesional, pengguna, dan non-pengguna), kendala ke dua belas karena adanya kendala-kendala sebelumnya akibatnya kualitas output keputusan (dalam bentuk kebijakan publik bagi lembaga pemerintahan, atau strategi bisnis bagi private sector) hanya mediocre saja, bahkan lebih rendah dari itu. sehingga berujung pada kendala ke tiga belas (angka sial) seperti yang kita lihat selama ini, budget mis-allocation, inefficiecient used of resources, flaw policy and regulations, hangky-pangky business, dll.

Jadi melihat itu semua, saya masih harus bersabar dan harus belajar menahan keinginan untuk merayakan keberhasilan pembangunan sektor ICT di tahun 2008, meski beberapa upaya kecil dan menengah tentu ada saja yang berhasil memuaskan beberapa pihak (bukan majoritas rakyat).*****

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.