Salah satu pekerjaan rutin setiap akhir tahun bagi eksekutif antara lain melakukan penilaian kinerja anak buahnya selama satu tahun yang segera akan berakhir. Hasil penilaian biasanya akan digunakan untuk pertimbangan kenaikan gaji pada tahun kerja berikutnya. Karyawan yang prestasinya dinilai luar biasa (excelent) dinyatakan layak mendapat persentasi kenaikan gaji tertinggi. Di ujung lain, pegawai dengan kinerja dinilai di bawah standar yang harus dicapai akan mendapat kenaikan nol persen.
Adil? Relatif! Bagi karyawan berprestasi, dengan diberikan kenaikan gaji tertinggi dapat dirasakan adil bagi dirinya jika kenaikan tersebut memenuhi harapan. Dalam kondisi demikian, perusahaan dan karyawan keduanya berlaku fair, prestasi dibalas dengan kenaikan gaji yang memadai. Namun bila kenaikan gaji masih di bawah tingkat yang diharapkan karyawan, sementara menurut perasaannya perusahaan memperoleh untung besar dari hasil kerjanya, maka wajar bila karyawan merasa diperlakukan tidak adil. Kondisi kedua ini menghasilkan keadilan bagi perusahaan namun tidak adil bagi karyawan.
Di pihak lain, karyawan tidak berprestasi menghasilkan dilema bagi dirinya dan perusahaan. Perusahaan tidak menaikkan gajinya boleh jadi karena alasan keadilan, memberikan penghargaan sesuai dengan kontribusi atau value yang diberikan karyawan. Selain itu, jika kepada yang tidak berprestasi-pun diberikan kenaikan gaji yang sama besarnya dengan yang berprestasi, maka hal ini dapat menjadi disinsentif bagi mereka yang berprestasi.Sementara itu, karyawan tidak berprestasi dihadapkan pada kenyataan yang harus dihadapi seperti makin mahalnya biaya hidup yang tidak lagi dapat dicukupi dengan penghasilannya sekarang. Padahal, harapan satu-satunya akan ada kenaikan gaji di tahun berikutnya. Dalam kondisi semacam ini keadilan lebih merupakan masalah persepsi dari masing-masing pihak.
Persoalan kenaikan gaji yang dikaitkan dengan prestasi kerja dapat dihindari bila perusahaan menerapkan kebijakan Pay for Performance. Artinya, ketika baru mulai bekerja atau sejak awal tahun karyawan mengetahui bahwa penghasilannya akan dikaitkan dengan prestasi kerjanya. Konsekuensi dari kebijakan ini, perusahaan perlu menyediakan perangkat ukur guna menilai prestasi kerja karyawan. Perangkat ukur ini sebisa mungkin yang transparan, objektif dan handal (reliable). Transparan dalam pengertian setiap karyawan memahami benar proses produksi atau pertambahan nilai yang berlaku di perusahaan. Selain itu karyawan juga memahami posisi dan tugas-tugasnya relatif terhadap bagian lain maupun terhadap proses produksi atau pertambahan nilai secara keseluruhan. Transparan dapat pula diartikan bahwa proses penilaian dilakukan secara terbuka.
Objektif artinya dalam melakukan tugas penilaian, Atasan terbebas dari muatan kepentingan pribadi, perasaan suka atau tidak suka terhadap bawahan yang dinilainya. Dalam melakukan penilian kinerja karyawan, Atasan harus semaksimal mungkin menggunakan kriteria yang telah ditetapkan. Selain itu, penggunaan data kuantitatif yang sesuai dengan tugas dan fungsi karyawan seperti angka penjualan, keluhan pelanggan, jumlah produksi, ketepatan waktu (punctuality), dan sebagainya juga akan membantu meningkatkan objektivitas penilaian.
Handal dalam konteks perangkat ukur ini dapat dan sukses diterapkan dalam berbagai kondisi perusahaan, baik ketika perusahaan sedang mengalami pertumbuhan, stagnan atau ketika penurunan kinerja secara keseluruhan. Handal dapat pula diartikan, sistem penilaian yang sama dapat pula diterapkan di perusahaan lain yang berbeda bidang bisnisnya.
Kesalahan umum yang seringkali terjadi namun tidak dirasakan adalah keterbatasan memory penilai. Kinerja yang dinilai memiliki rentang waktu satu tahun, sementara penilaian dilakukan hanya dalam minggu-minggu menjelang tahun kerja berakhir. Penilai cenderung hanya mengingat yang baru saja terjadi atau apa saja yang berhasil diingatnya. Kenangan baik-buruk dengan anak buahnya dalam bulan-bulan terakhir, acapkali menjadi acuan penilaian, sementara banyak kejadian penting pada beberapa bulan sebelumnya luput dari ingatannya. Mengatasi kelemahan Atasan dalam melakukan penilaian dan agar rasa adil bagi kedua belah pihak semakin meningkat kualitasnya, perusahaan yang menerapkan kebijakan Pay for Performance sebaiknya menerapkan pula perangkat pendukung seperti Balance-Score Card.*****
Bermanfaat Bagi Manusia Lain Tidak Harus Memberi Dalam Bentuk Barang, Tetapi Dapat Memberi Dalam Wujud Ilmu Pengetahuan Yang Berguna Positif. Bermanfaat Itu Memberi Apa Yang Dibutuhkan, Bukan Apa Yang Diinginkan. Semoga Kumpulan Tulisan Ini Dapat Memenuhi Mereka Yang Membutuhkan. Illahi Anta Maqsudi Wa Ridhoka Matlubi. Ya Allah, Semua Yang Saya Kerjakan Tiada Lain Hanya Untuk Mendapat RidhoMu.
Monday, March 03, 2008
Spiritual Company
Seorang eksekutif perusahaan multinasional pernah mengingatkan kepada rekan bisnisnya, hati – hati ketika perusahaan mengalami sukses terus menerus. Karena menganggap apa saja dapat diraih, jangan – jangan akan percaya bahwa sebagai pimpinan perusahaan-sukses akan dapat berjalan kaki di atas air. Penyakit sukses lainnya antara lain menihilkan peran serta pihak lain yang tidak terlihat secara langsung dalam proses mencapai sukses tersebut. Padahal, disadari atau tidak, di dalam keberhasilan yang diraih selalu ada campur tangan pihak lain baik yang terlihat maupun yang invisible. Pribadi semacam ini berkecenderungan memiliki rasa percaya diri yang sangat tinggi, dan seringkali tidak menghargai upaya dan jasa orang lain yang membantunya. Di sisi lain, ada pula sebagian orang yang karena selalu merasa gagal, sehingga menganggap dirinya diperlakukan secara tidak adil oleh alam dan lingkungan. Mereka yang berada pada kelompok ini cenderung melihat dunia dari perspektif negatif, tidak percaya bahwa selalu ada pihak yang dapat membantu atau dapat diajak bekerja sama, meringankan beban atau memudahkan tugas.
Dua kondisi ekstrem, yang satu selalu sukses yang dan lainnya selalu gagal, dapat pula terjadi pada level perusahaan. Perusahaan yang selalu sukses, tumbuh besar, dapat menjadi monopolist, namun karena besarnya dan budaya perusahaan yang terbentuk menjadikannya tidak menyadari bahaya lingkungan. Semua hal dianggap sebagai luaran dari keputusan manajemen yang rasional setelah dilakukan analisis komprehensif. Ketika pesaing yang semula tidak dianggap (karena kemampuannya masih lemah), berubah menjadi sama besarnya, perusahaan tidak melihatnya sebagai suatu kesalahan atas tindakannya sendiri, melainkan menyalahkan lingkungan dan pihak lain. Perusahaan semacam ini, hanya mampu beraksi pada tataran alam rasional. Mereka tidak mau menyadari bahwa di luar batas kemampuan rasional manusia masih ada kemampuan yang maha dahsyat yang menguasai jagad kecil dan alam raya.
Dalam era bisnis yang diwarnai persaingan sengit, kemampuan manusia baik dia berperan sebagai pemimpin, staf dan pelaksana, selalu ada batasnya. Berupaya terus menerus sesuai kekuatan individu atau perusahaan merupakan suatu keniscayaan. Kapasitas kepemimpinan individu atau perusahaan justru diuji ketika dihadapkan pada permasalahan – permasalahan yang tidak dihadapi sehari – hari.
Jika percaya bahwa alam semesta merupakan sebuah ekosistem, maka apa saja yang dilakukan manusia selalu merupakan mata rantai dari ekosistem alam raya. Perusahaan yang secara sadar mulai memasukkan elemen ekosistem alam raya, termasuk kekuatan – kekuatan spiritual di dalam proses keputusan maupun operasional sehari – hari dapat digolongkan sebagai Spiritual Company. Pimpinan perusahaan dan segenap pegawai menyadari kekuasaan dan campur tangan Tuhan di dalam setiap tindakan dan pilihan kebijakan yang diambil.
Spiritual mengacu pada suatu sifat yang mengandung energi, semangat, kekuatan yang ada namun tiada dapat terlihat, hanya dapat dirasakan keberadaannya. Secara khusus, Spiritual Company tidak berkaitan dengan agama yang dianut oleh setiap pimpinan dan pegawai perusahaan. Ia lebih merupakan perwujudan dari pengakuan bahwa gagal suksesnya perusahaan tidak hanya sebagai resultan dari upaya fisik yang dilakukan manusia, namun di dalamnya ada intervensi dari Tuhan Yang Maha Esa, sebagai sumber spirit.
Pertanyaannya, bagaimana mewujudkan Spiritual Company? Di dalam membentuk perusahaan menjadi Spritual Company, pertama pimpinan perusahaan perlu memasukkan hal ini sebagai pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selanjutnya, perlu dialokasikan waktu agar semua pegawai dapat melakukan doa bersama secara berkelompok sesuai dengan agama dan keyakinannya. Masing – masing kelompok berdoa menggunakan tata caranya sendiri dengan substansi yang sama, menyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan, memohon bimbingan dan perlindungan, mendoakan para pemimpin agar dalam membuat keputusan yang terbaiklah yang dipilih, dan meminta agar seluruh pegawai selalu diberi iman dan taqwa, jauh dari perbuatan dosa dan tercela, dihindarkan dari kejahatan, mara-bahaya serta cobaan berat yang tidak mampu dipikul. Selain doa bersama, pimpinan perusahaan secara berkala dapat mengundang tokoh agama atau tokoh spiritual untuk memberikan pencerahan kepada seluruh elemen perusahaan.
Jika kegiatan seperti tersebut di atas dilakukan secara terus menerus, niscaya akan berpengaruh positif kepada perusahaan. Sukses merupakan tujuan, namun jika dalam upaya meraih sukses ditemui hambatan, tidak lantas bersumpah serapah, menyalahkan kambing hitam. Jika sukes telah diraih, tidak lantas sombong atau lupa diri, namun segera menyatakan terima kasih kepada semua pihak, termasuk kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Spiritual Company mengubah perilaku individu dan perusahaan dari yang semula congkak menjadi santun dan peduli kepada lingkungan sekitarnya. Trend perusahaan yang bercita – cita menjadi Spiritual Company, semakin hari semakin banyak. Biasanya dimulai dari pemimpinnya terlebih dahulu. Microsoft salah satunya. Setelah selama dua dekade lebih memimpin pasar piranti lunak komputer, Bill Gates, pendiri Microsoft, mulai menyadari bahwa sukses yang telah diraihnya selama ini merupakan berkah dan anugerah dari Tuhan. Maka yang dilakukannya, tidak lagi memikirkan menumpuk untung, namun Gates mendirikan yayasan amal yang menyantuni mereka yang masih terbelakang ekonomi dan pendidikannya. Langkah Bill Gates yang semula wujud dari kesadaran individu, lambat laun diadopsi sebagai strategi dan kebijakan Microsoft.
Di Indonesia, ada seorang wanita yang sukses berbisnis, sejak awal menyadari bahwa upaya bisnisnya merupakan perwujudan ibadah, tidak hanya menyejahterakan dia dan keluarganya, namun juga lingkungan terdekat, pegawai dan pelanggan. Falsafah Spiritual Company ini kemudian ditularkan kepada anak buah dan mitra bisnisnya. Hasilnya? sukses yang damai dan menentramkan.*****
Dua kondisi ekstrem, yang satu selalu sukses yang dan lainnya selalu gagal, dapat pula terjadi pada level perusahaan. Perusahaan yang selalu sukses, tumbuh besar, dapat menjadi monopolist, namun karena besarnya dan budaya perusahaan yang terbentuk menjadikannya tidak menyadari bahaya lingkungan. Semua hal dianggap sebagai luaran dari keputusan manajemen yang rasional setelah dilakukan analisis komprehensif. Ketika pesaing yang semula tidak dianggap (karena kemampuannya masih lemah), berubah menjadi sama besarnya, perusahaan tidak melihatnya sebagai suatu kesalahan atas tindakannya sendiri, melainkan menyalahkan lingkungan dan pihak lain. Perusahaan semacam ini, hanya mampu beraksi pada tataran alam rasional. Mereka tidak mau menyadari bahwa di luar batas kemampuan rasional manusia masih ada kemampuan yang maha dahsyat yang menguasai jagad kecil dan alam raya.
Dalam era bisnis yang diwarnai persaingan sengit, kemampuan manusia baik dia berperan sebagai pemimpin, staf dan pelaksana, selalu ada batasnya. Berupaya terus menerus sesuai kekuatan individu atau perusahaan merupakan suatu keniscayaan. Kapasitas kepemimpinan individu atau perusahaan justru diuji ketika dihadapkan pada permasalahan – permasalahan yang tidak dihadapi sehari – hari.
Jika percaya bahwa alam semesta merupakan sebuah ekosistem, maka apa saja yang dilakukan manusia selalu merupakan mata rantai dari ekosistem alam raya. Perusahaan yang secara sadar mulai memasukkan elemen ekosistem alam raya, termasuk kekuatan – kekuatan spiritual di dalam proses keputusan maupun operasional sehari – hari dapat digolongkan sebagai Spiritual Company. Pimpinan perusahaan dan segenap pegawai menyadari kekuasaan dan campur tangan Tuhan di dalam setiap tindakan dan pilihan kebijakan yang diambil.
Spiritual mengacu pada suatu sifat yang mengandung energi, semangat, kekuatan yang ada namun tiada dapat terlihat, hanya dapat dirasakan keberadaannya. Secara khusus, Spiritual Company tidak berkaitan dengan agama yang dianut oleh setiap pimpinan dan pegawai perusahaan. Ia lebih merupakan perwujudan dari pengakuan bahwa gagal suksesnya perusahaan tidak hanya sebagai resultan dari upaya fisik yang dilakukan manusia, namun di dalamnya ada intervensi dari Tuhan Yang Maha Esa, sebagai sumber spirit.
Pertanyaannya, bagaimana mewujudkan Spiritual Company? Di dalam membentuk perusahaan menjadi Spritual Company, pertama pimpinan perusahaan perlu memasukkan hal ini sebagai pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selanjutnya, perlu dialokasikan waktu agar semua pegawai dapat melakukan doa bersama secara berkelompok sesuai dengan agama dan keyakinannya. Masing – masing kelompok berdoa menggunakan tata caranya sendiri dengan substansi yang sama, menyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan, memohon bimbingan dan perlindungan, mendoakan para pemimpin agar dalam membuat keputusan yang terbaiklah yang dipilih, dan meminta agar seluruh pegawai selalu diberi iman dan taqwa, jauh dari perbuatan dosa dan tercela, dihindarkan dari kejahatan, mara-bahaya serta cobaan berat yang tidak mampu dipikul. Selain doa bersama, pimpinan perusahaan secara berkala dapat mengundang tokoh agama atau tokoh spiritual untuk memberikan pencerahan kepada seluruh elemen perusahaan.
Jika kegiatan seperti tersebut di atas dilakukan secara terus menerus, niscaya akan berpengaruh positif kepada perusahaan. Sukses merupakan tujuan, namun jika dalam upaya meraih sukses ditemui hambatan, tidak lantas bersumpah serapah, menyalahkan kambing hitam. Jika sukes telah diraih, tidak lantas sombong atau lupa diri, namun segera menyatakan terima kasih kepada semua pihak, termasuk kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Spiritual Company mengubah perilaku individu dan perusahaan dari yang semula congkak menjadi santun dan peduli kepada lingkungan sekitarnya. Trend perusahaan yang bercita – cita menjadi Spiritual Company, semakin hari semakin banyak. Biasanya dimulai dari pemimpinnya terlebih dahulu. Microsoft salah satunya. Setelah selama dua dekade lebih memimpin pasar piranti lunak komputer, Bill Gates, pendiri Microsoft, mulai menyadari bahwa sukses yang telah diraihnya selama ini merupakan berkah dan anugerah dari Tuhan. Maka yang dilakukannya, tidak lagi memikirkan menumpuk untung, namun Gates mendirikan yayasan amal yang menyantuni mereka yang masih terbelakang ekonomi dan pendidikannya. Langkah Bill Gates yang semula wujud dari kesadaran individu, lambat laun diadopsi sebagai strategi dan kebijakan Microsoft.
Di Indonesia, ada seorang wanita yang sukses berbisnis, sejak awal menyadari bahwa upaya bisnisnya merupakan perwujudan ibadah, tidak hanya menyejahterakan dia dan keluarganya, namun juga lingkungan terdekat, pegawai dan pelanggan. Falsafah Spiritual Company ini kemudian ditularkan kepada anak buah dan mitra bisnisnya. Hasilnya? sukses yang damai dan menentramkan.*****
Membangun Daya Saing Negara
Resensi Buku
Judul : How Countries Compete?
Strategy, Structure, and Government in the Global Economy
Penulis : Richard H.K. Vietor
Penerbit : Harvard Business School Press
Tahun : 2007
Tebal : 305 Halaman
================================(*****)============================
Wacana tentang bagaimana membangun daya saing negara dilontarkan Michael Porter tahun 1990 dalam bukunya The Competitive Advantage of Nations. Karya Porter merupakan evolusi pemikirannya tentang bagaimana sebaiknya negara membangun daya saing. Dalam bagian pertama uraiannya Porter mengingatkan perlunya paradigma baru dalam kebijakan ekonomi suatu negara. Teori Porter tentang daya saing berangkat dari keyakinannya bahwa teori ekonomi klasik yang menjelaskan tentang keunggulan komparative tidak mencukupi, atau bahkan tidak tepat. Menurut Porter, suatu negara memperoleh keunggulan daya saing jika perusahaan (yang ada di negara tersebut) kompetitif. Daya saing suatu negara ditentukan oleh kemampuan industri melakukan inovasi dan meningkatkan kemampuannya. Porter menawarkan Diamond Model sebagai tool of analysis sekaligus kerangka dalam membangun resep memperkuat daya saing.
Dalam perjalanan waktu, diamond model-nya Porter tak urung menuai kritik dari berbagai kalangan. Pada kenyataannya, ada beberapa aspek yang tidak termasuk dalam persamaan Porter ini, salah satunya adalah bahwa model diamond dibangun dari studi kasus di sepuluh negara maju, sehingga tidak terlalu tepat jika digunakan untuk menganalisis negara – negara sedang membangun. Selain itu, meningkatnya kompleksitas akibat globalisasi, serta perubahan sistem perekonomian mengikuti perubahan rezim politik, menjadikan model diamond Porter hanya layak sebagai pioner dan acuan pertama dalam kancah studi membangun daya saing negara.
Peran Pemerintah
Vietor termasuk salah satu di antara beberapa pakar yang terus berusaha mengembangkan kerangka pemikiran baru dalam upaya membangun daya saing negara. Berbeda dengan Porter yang melihat perusahaan sebagai sumber utama daya saing negara, Vietor melihatnya dari perspektif peran pemerintah. Pandangan Vietor dilatar-belakangi fakta bahwa seiring meningkat-pesatnya arus globalisasi, banyak negara yang berjuang untuk memenangkan persaingan untuk mendapatkan teknologi, pasar, ketrampilan dan investasi. Menurut Vietor, Pemerintah tidak dapat lepas tangan, membiarkan perusahaan berjuang sendirian.
Pemerintah perlu membantu negara dalam persaingan. Negara bersaing untuk berkembang. Hal ini merupakan salah satu dampak globalisasi. Negara bersaing untuk tumbuh dan meningkatkan standar hidup rakyatnya, mengurangi kemiskinan, mengakomodasi urbanisasi, dan menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam lingkungan yang kompetitif ini, adalah pemerintah, secara bervariasi, yang menyediakan keunggulan distinctive kepada perusahaan berupa: tingkat tabungan yang tinggi dan bunga rendah bagi investasi, perlindungan hak cipta dan good governance, tenaga kerja yang komit, termotivasi dan paham teknologi, tingkat inflasi yang rendah, serta pasar domestik yang tumbuh dengan cepat.
Pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan keamanan, memastikan berfungsinya kontrak (perdata), mengelola ekonomi makro, meminimalkan resiko, serta menyiapkan kebijakan industri. Semua ini dilakukan dengan menciptakan dan melestarikan berbagai institusi – politik, sosial, dan ekonomi melalui kemampuan masyarakat dalam berinteraksi dan bersaing. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam kebijakan fiskal dan moneter yang keduanya secara bersama berpengaruh terhadap kinerja ekonomi, namun juga dalam pembuatan kebijakan di sektor perumahan, pendidikan, kesehatan, penelitian dan pengembangan, serta pertahanan. Di pihak lain perusahaan membutuhkan nilai tukar yang kompetitif, perlindungan hak cipta, distribusi pendapatan yang seimbang, sesedikit mungkin korupsi, beberapa kebijakan hambatan perdagangan (trade barriers). Semua ini dapat dilayani dengan kebijakan pemerintah yang efektif, oleh karenanya strategi pemerintah sangat penting dan setiap birokrat pemerintah bertanggung jawab terhadap terciptanya kebijakan yang efektif tersebut.
Strategi dan Struktur
Vietor mengajukan tiga kerangka analisis. Pertama, memahami kondisi saat ini, manajer harus memiliki kemampuan untuk menganalisa strategi dan struktur organisasi nation-state, dalam hal bagaimana mereka menyesuaikan diri dengan konteks sosial politik dan bagaimana mereka mempengaruhi kinerja ekonomi. Kedua, karena manajer pada umumnya lebih tertarik pada “kemana arah pembangunan” dari pada “di mana posisi negara pada saat ini”, maka perlu dipikirkan tentang masa depan, dalam konteks ini akan bermanfaat untuk mempelajari trajectory atau roadmap rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). Meskipun disadari bahwa RPJP dapat berubah sewaktu-waktu – karena perang, kelangkaan pangan atau energi, huru-hara politik, atau turbulensi ekonomi – namun ketika perubahan mendadak tidak terjadi, pelaku ekonomi dapat memperkirakan kinerja dan indikator-indikator ekonomi yang dapat menjadi acuan bagi keputusan investasi dan bisnis. Ketiga, dengan tersedianya RPJP, pelaku ekonomi dapat merancang skenario sederhana tentang apa yang akan dilakukan dalam jangka pendek ke depan, dengan mengajukan alternatif pesimis atau optimis.
Dalam membuktikan hipotesis yang diajukan, Vietor melakukan kajian di empat wilayah, Asia, Afrika, Amerika dan Eropa. Di Asia, secara khusus Vietor menganalisis Jepang, Singapura, China dan India untuk mempelajari strategi dan struktur pemerintahan masing-masing negara dalam membangun daya saing. Di bagian dunia lainnya, Vietor mengelompokkan Mexico, Afrika Selatan, Saudi Arabia, dan Rusia untuk mempelajari tingkat kesulitan yang dialami oleh masing-masing negara dalam melakukan penyesuaian struktural. Mexico misalnya, mengalami transisi politik dan pemerintahan yang tak kunjung tuntas sejak digulirkan pada tahun 1968. Meski kondisi ekonomi makro relatif stabil, mikroekonomi sebagian di-regulasi, beberapa BUMN sudah di-privatisasi, namun pada tahun 2000 tak pelak Mexico dihantam krisis keuangan yang sangat serius.
Selanjutnya, Vietor menguraikan bagaimana pemerintah sebaiknya membangun kebijakan untuk menghadapi masalah defisit anggaran, hutang, dan stagnasi ekonomi. Sebagai contoh dari kisah sukses diambil Eropa, Amerika Serikat dan Jepang, tiga entitas yang menguasai dua pertiga output dunia. Eropa memberi gambaran bagaimana evolusi perekonomian dari semula terpisah dalam wilayah negara, menjadi terintegrasi ke dalam satu wilayah ekonomi. Tak hanya kisah sukses yang disajikan, permasalahan besar yang dihadapi sejalan dengan pertumbuhan di satu sisi sementara di sisi lain terjadi penurunan produktivitas akibat proses penuaan (aging) sumber daya manusia dan defisit anggaran melengkapi analisis.
Elemen Sukses
Empat elemen penting yang menurut Vietor dapat menunjang pembangunan ekonomi: strategi nasional, struktur ekonomi, pengembangan sumber daya, dan pemanfaatan sumber daya secara efisien. Strategi, dapat dituangkan secara eksplisit maupun implisit, termasuk komponen ekonomi makro dan mikro. Struktur organisasi berupa institusi yang memiliki kewenangan untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan strategi. Bersama- sama, strategi dan struktur mengembangkan sumber daya: alam, manusia, teknologi, dan modal. Berikutnya, institusi perlu memastikan penggunaan secara efisien semua sumber daya tersebut.
Dari sepuluh negara yang menjadi objek penelitian, terdapat banyak sekali pilihan (strategi, struktur, sumber daya), beberapa di antaranya berhasil meraih sukses, seperti dialami Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat. Beberapa lainnya, seperti terdapat di Mexico, Afrika Selatan, India dan Italia mengalami kombinasi kegagalan dan keberhasilan. Sementara Rusia dan Saudi Arabia, pada umumnya mengalami kegagalan, dan baru memetik sukses mulai tahun 2000 ketika dilakukan reformasi institusi dan pengelolaan sumber daya.
Pelajaran Bagi Indonesia
Buku ini layak dibaca untuk spektrum yang cukup luas; dari Presiden, anggota Kabinet, politisi, birokrat, pengusaha, pelaku bisnis, hingga kalangan akademik. Di tengah adanya saling tunjuk kelemahan ketika pernah atau sedang menjadi pemimpin bangsa, buku ini mengingatkan kita semua, bahwa bagaimanapun peran Pemerintah dalam membangun perekonomian dan daya saing negara begitu sentral. Oleh karena itu, alih-alih saling mengumbar isu kekanak-kanakan, barangkali akan lebih baik bila para pemimpin lembaga tinggi negara dan lembaga pemerintahan meresapi saran-saran yang terdapat dalam buku ini.
Mengapa demikian? Meski Porter menempatkan perusahaan sebagai sumber kekuatan daya saing, dan Dong-Sung Cho (2002) dalam From Adam Smith To Michael Porter, Evolution of Competitiveness Theory menambahkan pentingnya peran faktor manusia dan perbedaan type faktor fisik dalam membangun daya saing nasional, namun baik Porter, Vietor dan Cho, ketiganya sepakat tentang peran sentral pemerintah dalam membangun daya saing nasional. Satu hal yang perlu diingat, membangun daya saing bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua.*****
Judul : How Countries Compete?
Strategy, Structure, and Government in the Global Economy
Penulis : Richard H.K. Vietor
Penerbit : Harvard Business School Press
Tahun : 2007
Tebal : 305 Halaman
================================(*****)============================
Wacana tentang bagaimana membangun daya saing negara dilontarkan Michael Porter tahun 1990 dalam bukunya The Competitive Advantage of Nations. Karya Porter merupakan evolusi pemikirannya tentang bagaimana sebaiknya negara membangun daya saing. Dalam bagian pertama uraiannya Porter mengingatkan perlunya paradigma baru dalam kebijakan ekonomi suatu negara. Teori Porter tentang daya saing berangkat dari keyakinannya bahwa teori ekonomi klasik yang menjelaskan tentang keunggulan komparative tidak mencukupi, atau bahkan tidak tepat. Menurut Porter, suatu negara memperoleh keunggulan daya saing jika perusahaan (yang ada di negara tersebut) kompetitif. Daya saing suatu negara ditentukan oleh kemampuan industri melakukan inovasi dan meningkatkan kemampuannya. Porter menawarkan Diamond Model sebagai tool of analysis sekaligus kerangka dalam membangun resep memperkuat daya saing.
Dalam perjalanan waktu, diamond model-nya Porter tak urung menuai kritik dari berbagai kalangan. Pada kenyataannya, ada beberapa aspek yang tidak termasuk dalam persamaan Porter ini, salah satunya adalah bahwa model diamond dibangun dari studi kasus di sepuluh negara maju, sehingga tidak terlalu tepat jika digunakan untuk menganalisis negara – negara sedang membangun. Selain itu, meningkatnya kompleksitas akibat globalisasi, serta perubahan sistem perekonomian mengikuti perubahan rezim politik, menjadikan model diamond Porter hanya layak sebagai pioner dan acuan pertama dalam kancah studi membangun daya saing negara.
Peran Pemerintah
Vietor termasuk salah satu di antara beberapa pakar yang terus berusaha mengembangkan kerangka pemikiran baru dalam upaya membangun daya saing negara. Berbeda dengan Porter yang melihat perusahaan sebagai sumber utama daya saing negara, Vietor melihatnya dari perspektif peran pemerintah. Pandangan Vietor dilatar-belakangi fakta bahwa seiring meningkat-pesatnya arus globalisasi, banyak negara yang berjuang untuk memenangkan persaingan untuk mendapatkan teknologi, pasar, ketrampilan dan investasi. Menurut Vietor, Pemerintah tidak dapat lepas tangan, membiarkan perusahaan berjuang sendirian.
Pemerintah perlu membantu negara dalam persaingan. Negara bersaing untuk berkembang. Hal ini merupakan salah satu dampak globalisasi. Negara bersaing untuk tumbuh dan meningkatkan standar hidup rakyatnya, mengurangi kemiskinan, mengakomodasi urbanisasi, dan menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam lingkungan yang kompetitif ini, adalah pemerintah, secara bervariasi, yang menyediakan keunggulan distinctive kepada perusahaan berupa: tingkat tabungan yang tinggi dan bunga rendah bagi investasi, perlindungan hak cipta dan good governance, tenaga kerja yang komit, termotivasi dan paham teknologi, tingkat inflasi yang rendah, serta pasar domestik yang tumbuh dengan cepat.
Pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan keamanan, memastikan berfungsinya kontrak (perdata), mengelola ekonomi makro, meminimalkan resiko, serta menyiapkan kebijakan industri. Semua ini dilakukan dengan menciptakan dan melestarikan berbagai institusi – politik, sosial, dan ekonomi melalui kemampuan masyarakat dalam berinteraksi dan bersaing. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam kebijakan fiskal dan moneter yang keduanya secara bersama berpengaruh terhadap kinerja ekonomi, namun juga dalam pembuatan kebijakan di sektor perumahan, pendidikan, kesehatan, penelitian dan pengembangan, serta pertahanan. Di pihak lain perusahaan membutuhkan nilai tukar yang kompetitif, perlindungan hak cipta, distribusi pendapatan yang seimbang, sesedikit mungkin korupsi, beberapa kebijakan hambatan perdagangan (trade barriers). Semua ini dapat dilayani dengan kebijakan pemerintah yang efektif, oleh karenanya strategi pemerintah sangat penting dan setiap birokrat pemerintah bertanggung jawab terhadap terciptanya kebijakan yang efektif tersebut.
Strategi dan Struktur
Vietor mengajukan tiga kerangka analisis. Pertama, memahami kondisi saat ini, manajer harus memiliki kemampuan untuk menganalisa strategi dan struktur organisasi nation-state, dalam hal bagaimana mereka menyesuaikan diri dengan konteks sosial politik dan bagaimana mereka mempengaruhi kinerja ekonomi. Kedua, karena manajer pada umumnya lebih tertarik pada “kemana arah pembangunan” dari pada “di mana posisi negara pada saat ini”, maka perlu dipikirkan tentang masa depan, dalam konteks ini akan bermanfaat untuk mempelajari trajectory atau roadmap rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). Meskipun disadari bahwa RPJP dapat berubah sewaktu-waktu – karena perang, kelangkaan pangan atau energi, huru-hara politik, atau turbulensi ekonomi – namun ketika perubahan mendadak tidak terjadi, pelaku ekonomi dapat memperkirakan kinerja dan indikator-indikator ekonomi yang dapat menjadi acuan bagi keputusan investasi dan bisnis. Ketiga, dengan tersedianya RPJP, pelaku ekonomi dapat merancang skenario sederhana tentang apa yang akan dilakukan dalam jangka pendek ke depan, dengan mengajukan alternatif pesimis atau optimis.
Dalam membuktikan hipotesis yang diajukan, Vietor melakukan kajian di empat wilayah, Asia, Afrika, Amerika dan Eropa. Di Asia, secara khusus Vietor menganalisis Jepang, Singapura, China dan India untuk mempelajari strategi dan struktur pemerintahan masing-masing negara dalam membangun daya saing. Di bagian dunia lainnya, Vietor mengelompokkan Mexico, Afrika Selatan, Saudi Arabia, dan Rusia untuk mempelajari tingkat kesulitan yang dialami oleh masing-masing negara dalam melakukan penyesuaian struktural. Mexico misalnya, mengalami transisi politik dan pemerintahan yang tak kunjung tuntas sejak digulirkan pada tahun 1968. Meski kondisi ekonomi makro relatif stabil, mikroekonomi sebagian di-regulasi, beberapa BUMN sudah di-privatisasi, namun pada tahun 2000 tak pelak Mexico dihantam krisis keuangan yang sangat serius.
Selanjutnya, Vietor menguraikan bagaimana pemerintah sebaiknya membangun kebijakan untuk menghadapi masalah defisit anggaran, hutang, dan stagnasi ekonomi. Sebagai contoh dari kisah sukses diambil Eropa, Amerika Serikat dan Jepang, tiga entitas yang menguasai dua pertiga output dunia. Eropa memberi gambaran bagaimana evolusi perekonomian dari semula terpisah dalam wilayah negara, menjadi terintegrasi ke dalam satu wilayah ekonomi. Tak hanya kisah sukses yang disajikan, permasalahan besar yang dihadapi sejalan dengan pertumbuhan di satu sisi sementara di sisi lain terjadi penurunan produktivitas akibat proses penuaan (aging) sumber daya manusia dan defisit anggaran melengkapi analisis.
Elemen Sukses
Empat elemen penting yang menurut Vietor dapat menunjang pembangunan ekonomi: strategi nasional, struktur ekonomi, pengembangan sumber daya, dan pemanfaatan sumber daya secara efisien. Strategi, dapat dituangkan secara eksplisit maupun implisit, termasuk komponen ekonomi makro dan mikro. Struktur organisasi berupa institusi yang memiliki kewenangan untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan strategi. Bersama- sama, strategi dan struktur mengembangkan sumber daya: alam, manusia, teknologi, dan modal. Berikutnya, institusi perlu memastikan penggunaan secara efisien semua sumber daya tersebut.
Dari sepuluh negara yang menjadi objek penelitian, terdapat banyak sekali pilihan (strategi, struktur, sumber daya), beberapa di antaranya berhasil meraih sukses, seperti dialami Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat. Beberapa lainnya, seperti terdapat di Mexico, Afrika Selatan, India dan Italia mengalami kombinasi kegagalan dan keberhasilan. Sementara Rusia dan Saudi Arabia, pada umumnya mengalami kegagalan, dan baru memetik sukses mulai tahun 2000 ketika dilakukan reformasi institusi dan pengelolaan sumber daya.
Pelajaran Bagi Indonesia
Buku ini layak dibaca untuk spektrum yang cukup luas; dari Presiden, anggota Kabinet, politisi, birokrat, pengusaha, pelaku bisnis, hingga kalangan akademik. Di tengah adanya saling tunjuk kelemahan ketika pernah atau sedang menjadi pemimpin bangsa, buku ini mengingatkan kita semua, bahwa bagaimanapun peran Pemerintah dalam membangun perekonomian dan daya saing negara begitu sentral. Oleh karena itu, alih-alih saling mengumbar isu kekanak-kanakan, barangkali akan lebih baik bila para pemimpin lembaga tinggi negara dan lembaga pemerintahan meresapi saran-saran yang terdapat dalam buku ini.
Mengapa demikian? Meski Porter menempatkan perusahaan sebagai sumber kekuatan daya saing, dan Dong-Sung Cho (2002) dalam From Adam Smith To Michael Porter, Evolution of Competitiveness Theory menambahkan pentingnya peran faktor manusia dan perbedaan type faktor fisik dalam membangun daya saing nasional, namun baik Porter, Vietor dan Cho, ketiganya sepakat tentang peran sentral pemerintah dalam membangun daya saing nasional. Satu hal yang perlu diingat, membangun daya saing bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua.*****
Ketika Pulsa Berperan Sebagai Alat Pembayaran
Dahulu, nenek moyang manusia mengenal barter, menukarkan sesuatu guna memperoleh barang lain. Barter merupakan transaksi dagang yang primitif. Dalam perkembangan selanjutnya, digunakan alat tukar untuk pembayaran transaksi, dari kerang hingga uang. Penggunaan uang, dalam wujud mata uang kertas atau logam sebagai alat pembayaran sudah berlangsung lebih dari lima abad. Peran uang ternyata tidak terbatas hanya sebagai alat pembayaran namun berkembang sebagai ukuran harta kekayaan, alat investasi, serta dalam keadaaan tertentu berfungsi sebagai penjaga stabilitas ekonomi, sosial dan politik negara.
Uang berkaitan pula dengan kedaulatan negara. Penggunaan gambar pemimpin negara atau pahlawan nasional dalam lembar atau koin mata uang semula dimaksudkan sebagai penghargaan kepada para pemimpin atau pahlawan. Berkenaan dengan kedaulatan, setiap negara menerbitkan mata uang. Nilai tukar mata uang suatu negara relatif terhadap mata uang negara lain seringkali dianggap mencerminkan kekuatan negara yang bersangkutan. Mata uang yang nilai tukarnya paling rendah dapat mencerminkan kekuatan ekonomi dan politik negara penerbit mata uang tersebut. Oleh karena itu, ada negara yang rela menggunakan mata uang negara lain dalam perdagangan sesama penduduk di dalam negerinya, dan transaksi luar negerinya.
Mata uang kertas pada saat ini sudah dianggap tradisional, tidak praktis, dan rentan terhadap pemalsuan. Membawa uang kertas dalam jumlah besar, untuk belanja di mall, bepergian ke luar kota, dapat dianggap aneh atau justru dapat mengundang petaka. Sebagai penggantinya digunakan kartu kredit atau – yang sekarang mulai marak - kartu debet. Kedua kartu ini fisiknya serupa, namun ada bedanya. Pengguna kartu kredit tidak harus membayar tunai pada saat melakukan transaksi, sedangkan untuk kartu debet, pada saat transaksi, merchant melalui bank penerbit kartu debet, mengurangi (debet) saldo tabungan atau giro-nya pemilik kartu debet.
Seiring perkembangan telepon selular, terutama setelah operator selular menerbitkan layanan prabayar, muncul berbagai praktik bisnis yang pembayaran transaksinya memanfaatkan deposit yang disimpan di fasilitas milik operator selular. Deposit tersebut, awalnya akan secara otomatis di-debet ketika pelanggan selular memanfaatkan layanan telepon dan atau short message service (SMS). Secara berangusr deposit akan berkurang, berbanding terbalik dengan penggunaan pulsa.
Ide operator yang semula hanya ingin memastikan pendapatan di muka (advance payment) ini, pada akhirnya menyadarkan beberapa pihak bahwa kombinasi uang deposit, komputer, infrastruktur telekomunikasi digital, dan kebutuhan berbelanja, mengilhami digunakannya “pulsa telepon” sebagai alat pembayaran. Pada dasarnya mekanisme alat pembayaran menggunakan pulsa (APMP), tidak jauh beda dengan mekanisme pembayaran menggunakan kartu debet. Bedanya, pada kartu debet, yang di-debet saldo tabungan atau giro yang tersimpan di bank, sedangkan pada APMP ketika terjadi transaksi yang di-debet saldo deposit yang tersimpan di fasilitas operator selular.
Implikasi dari digunakannya deposit pulsa telepon sebagai alat pembayaran transaksi cukup signifikan, tidak saja bagi perkembangan bisnis, ekonomi, dan sosial, namun mau tidak mau masuk ke ranah hukum. Di ranah bisnis, adanya APMP memberi tambahan altermatif mekanisme pembayaran, yang berarti memperbesar peluang untuk menambah pendapatan. Sebagai contoh, ketika pembeli lupa atau tidak membawa uang cash, atau ketika kartu kreditnya sedang tidak dapat digunakan, tidak berarti transaksi lantas menjadi batal. Transaksi tetap terjadi karena calon pembeli masih memiliki deposit pulsa yang dapat digunakan untuk membayar barang yang diinginkannya atau layanan yang telah dimanfaatkannya. Ketika terjadi transaksi semacam ini, pembeli akan di-debet untuk dua hal: sejumlah nilai barang dan atau jasa yang harus dibayar, dan biaya pengiriman pesan (SMS) ketika memberitahukan transaksi pembayaran ini kepada operator atau penyimpan deposit.
Implikasi di ranah ekonomi? Luar biasa besar. Mari kita berandai-andai, statistik pengguna selular hingga akhir 2007 sudah mencapai kurang lebih 80 juta. 85% -nya atau 68 juta berstatus pelanggan prabayar. Jika rata-rata belanja per bulan menggunakan APMP Rp. 100.000,- maka nilai transaksi per tahun minimal mencapai Rp. 81.6 Triliun. Angka ini di luar pendapatan operator selular yang dihimpun dari biaya SMS untuk pemberitahuan transaksi.
Bagi merchant, transaksi menggunakan APMP sangat aman, dan pasti terbayar. Transaksi tidak mungkin terjadi bila saldo deposit tidak mencukupi. Bagi pembeli, pasca transaksi urusan selesai, tidak perlu ditagih di kemudian hari seperti ketika menggunakan kartu kredit. Manfaat sosial lain, jika dalam kartu kredit, khususnya para pengguna pemula, terjadi kecenderungan berbelanja melebihi kemampuan membayar, sehingga pada suatu hari harus menanggung hutang yang akan selalu bertambah, maka dalam APMP hal tersebut tidak akan terjadi. Artinya, secara tidak langsung, perilaku belaja jor-joran dapat dihambat dengan “membatasi” daya beli.
Pertanyaan terkait dengan aspek hukum yang muncul adalah “apakah operator selular akan berubah, dan diizinkan menjadi lembaga penyimpan uang deposit dan fasilitator transaksi keuangan? Di banyak negara yang telah menyelenggarakan APMP atau dengan istilah lain, e-wallet, digital money, e-purse, dan lain sebagainya, penyelenggaranya dibedakan menjadi tiga: operator telepon, bank, atau integrater. Di Indonesia, operator selular yang sudah mulai menyelenggarakan APMP adalah Telkomsel.
Menyikapi perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan kartu sebagai alat pembayaran dalam memenuhi kegiatan ekonomi, dan dalam upaya memberikan perlindungan bagi para pengguna kartu pembayaran, Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/60/DASP 30 Desember 2005 tentang Prinsip Perlindungan Nasabah dan Kehati-hatian, serta Peningkatan Kemanan Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu. Jika disimak lebih jauh, kedua peraturan tersebut juga mencakup penggunaan pulsa sebagai alat pembayaran. Artinya, kebutuhan adanya alternatif baru alat pembayaran sudah muncul, layanannya juga sudah mulai tersedia, peraturan sudah cukup memadai, jadi mari kita tunggu masa jaya pembayaran menggunakan pulsa telepon*****
Uang berkaitan pula dengan kedaulatan negara. Penggunaan gambar pemimpin negara atau pahlawan nasional dalam lembar atau koin mata uang semula dimaksudkan sebagai penghargaan kepada para pemimpin atau pahlawan. Berkenaan dengan kedaulatan, setiap negara menerbitkan mata uang. Nilai tukar mata uang suatu negara relatif terhadap mata uang negara lain seringkali dianggap mencerminkan kekuatan negara yang bersangkutan. Mata uang yang nilai tukarnya paling rendah dapat mencerminkan kekuatan ekonomi dan politik negara penerbit mata uang tersebut. Oleh karena itu, ada negara yang rela menggunakan mata uang negara lain dalam perdagangan sesama penduduk di dalam negerinya, dan transaksi luar negerinya.
Mata uang kertas pada saat ini sudah dianggap tradisional, tidak praktis, dan rentan terhadap pemalsuan. Membawa uang kertas dalam jumlah besar, untuk belanja di mall, bepergian ke luar kota, dapat dianggap aneh atau justru dapat mengundang petaka. Sebagai penggantinya digunakan kartu kredit atau – yang sekarang mulai marak - kartu debet. Kedua kartu ini fisiknya serupa, namun ada bedanya. Pengguna kartu kredit tidak harus membayar tunai pada saat melakukan transaksi, sedangkan untuk kartu debet, pada saat transaksi, merchant melalui bank penerbit kartu debet, mengurangi (debet) saldo tabungan atau giro-nya pemilik kartu debet.
Seiring perkembangan telepon selular, terutama setelah operator selular menerbitkan layanan prabayar, muncul berbagai praktik bisnis yang pembayaran transaksinya memanfaatkan deposit yang disimpan di fasilitas milik operator selular. Deposit tersebut, awalnya akan secara otomatis di-debet ketika pelanggan selular memanfaatkan layanan telepon dan atau short message service (SMS). Secara berangusr deposit akan berkurang, berbanding terbalik dengan penggunaan pulsa.
Ide operator yang semula hanya ingin memastikan pendapatan di muka (advance payment) ini, pada akhirnya menyadarkan beberapa pihak bahwa kombinasi uang deposit, komputer, infrastruktur telekomunikasi digital, dan kebutuhan berbelanja, mengilhami digunakannya “pulsa telepon” sebagai alat pembayaran. Pada dasarnya mekanisme alat pembayaran menggunakan pulsa (APMP), tidak jauh beda dengan mekanisme pembayaran menggunakan kartu debet. Bedanya, pada kartu debet, yang di-debet saldo tabungan atau giro yang tersimpan di bank, sedangkan pada APMP ketika terjadi transaksi yang di-debet saldo deposit yang tersimpan di fasilitas operator selular.
Implikasi dari digunakannya deposit pulsa telepon sebagai alat pembayaran transaksi cukup signifikan, tidak saja bagi perkembangan bisnis, ekonomi, dan sosial, namun mau tidak mau masuk ke ranah hukum. Di ranah bisnis, adanya APMP memberi tambahan altermatif mekanisme pembayaran, yang berarti memperbesar peluang untuk menambah pendapatan. Sebagai contoh, ketika pembeli lupa atau tidak membawa uang cash, atau ketika kartu kreditnya sedang tidak dapat digunakan, tidak berarti transaksi lantas menjadi batal. Transaksi tetap terjadi karena calon pembeli masih memiliki deposit pulsa yang dapat digunakan untuk membayar barang yang diinginkannya atau layanan yang telah dimanfaatkannya. Ketika terjadi transaksi semacam ini, pembeli akan di-debet untuk dua hal: sejumlah nilai barang dan atau jasa yang harus dibayar, dan biaya pengiriman pesan (SMS) ketika memberitahukan transaksi pembayaran ini kepada operator atau penyimpan deposit.
Implikasi di ranah ekonomi? Luar biasa besar. Mari kita berandai-andai, statistik pengguna selular hingga akhir 2007 sudah mencapai kurang lebih 80 juta. 85% -nya atau 68 juta berstatus pelanggan prabayar. Jika rata-rata belanja per bulan menggunakan APMP Rp. 100.000,- maka nilai transaksi per tahun minimal mencapai Rp. 81.6 Triliun. Angka ini di luar pendapatan operator selular yang dihimpun dari biaya SMS untuk pemberitahuan transaksi.
Bagi merchant, transaksi menggunakan APMP sangat aman, dan pasti terbayar. Transaksi tidak mungkin terjadi bila saldo deposit tidak mencukupi. Bagi pembeli, pasca transaksi urusan selesai, tidak perlu ditagih di kemudian hari seperti ketika menggunakan kartu kredit. Manfaat sosial lain, jika dalam kartu kredit, khususnya para pengguna pemula, terjadi kecenderungan berbelanja melebihi kemampuan membayar, sehingga pada suatu hari harus menanggung hutang yang akan selalu bertambah, maka dalam APMP hal tersebut tidak akan terjadi. Artinya, secara tidak langsung, perilaku belaja jor-joran dapat dihambat dengan “membatasi” daya beli.
Pertanyaan terkait dengan aspek hukum yang muncul adalah “apakah operator selular akan berubah, dan diizinkan menjadi lembaga penyimpan uang deposit dan fasilitator transaksi keuangan? Di banyak negara yang telah menyelenggarakan APMP atau dengan istilah lain, e-wallet, digital money, e-purse, dan lain sebagainya, penyelenggaranya dibedakan menjadi tiga: operator telepon, bank, atau integrater. Di Indonesia, operator selular yang sudah mulai menyelenggarakan APMP adalah Telkomsel.
Menyikapi perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan kartu sebagai alat pembayaran dalam memenuhi kegiatan ekonomi, dan dalam upaya memberikan perlindungan bagi para pengguna kartu pembayaran, Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/60/DASP 30 Desember 2005 tentang Prinsip Perlindungan Nasabah dan Kehati-hatian, serta Peningkatan Kemanan Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu. Jika disimak lebih jauh, kedua peraturan tersebut juga mencakup penggunaan pulsa sebagai alat pembayaran. Artinya, kebutuhan adanya alternatif baru alat pembayaran sudah muncul, layanannya juga sudah mulai tersedia, peraturan sudah cukup memadai, jadi mari kita tunggu masa jaya pembayaran menggunakan pulsa telepon*****
Mengelola Investasi Teknologi Informasi
Hampir semua perusahaan Indonesia yang beraset di atas lima ratus juta rupiah sudah menggunakan komputer untuk mendukung operasional sehari-hari. Meski hanya satu buah Personal Computer (PC), dan hanya digunakan untuk tugas – tugas administrasi dan korespondensi namun perusahaan yang sudah memanfaatkan PC tergolong cukup maju. Disadari atau tidak, penggunaan PC telah menggeser mesin ketik, kadang-kadang kalkulator, dan bahkan lemari penyimpan berkas. Namun demikian, komputer dan perangkat pendukungnya tidak sekedar berfungsi menggantikan alat kantor konvensional, lebih tinggi dari itu, komputer jika digunakan dengan terencana, terukur dan terkelola dengan baik akan menjadi “alat perang unggul” dalam mengalahkan pesaing (di kalangan perusahaan pencari laba) dan “alat layanan publik” yang efisien dan efektif di lingkungan organisasi nirlaba baik di pemerintahan maupun swasta.
Persoalannya, masih banyak eksekutif atau pimpinan organisasi yang belum menyadari peran penting komputer bagi eksistensi dan kelangsungan hidup organisasinya. Di awal tahun 1990-an banyak perusahaan membeli PC hanya agar tidak terkesan ketinggalan zaman. Awal 2000-an semakin banyak perusahaan Indonesia yang memiliki komputer, namun belum banyak yang memanfaatkan komputer dan fasilitas pendukung komputer secara optimal, kebanyakan masih digunakan untuk otomatisasi kantor saja. Periode 2005 hingga awal 2007, wajah penggunaan komputer di Indonesia khususnya di lingkungan organisasi bisnis telah mulai berubah. Semakin banyak perusahaan atau instansi pemerintah yang tersambung ke Internet, memiliki website, hampir di setiap meja karyawan terpasang personal komputer, para eksekutif terbiasa dengan notebook,atau Personal Digital Assistance, laporan hasil kerja tidak lagi disajikan hanya dengan kertas, namun dipresentasikan dalam softcopy, lalu lintas elektronik mail semakin meningkat, akses pengguna Internet kantoran menempati ranking teratas, terutama pada jam-jam kantor.
Statistik memang menunjukkan peningkaan pemanfaatan komputer, namun kembali ke awal paragraf di atas, kenyataan bahwa pimpinan organisasi belum sepenuhnya paham peran dan fungsi komputer secara khusus maupun teknologi informasi secara umum, meski sudah banyak pemakaian komputer di kantornya, hal-hal seperti ini yang diduga menjadi penyebab rendahnya produktivitas investasi komputer. Artinya, jika dibandingkan dengan investasi sumber daya lain, seperti kendaraan, gedung, mesin-mesin pabrik dan lain sebagainya yang mudah diukur return atas investasi-nya, mestinya investasi teknologi informasi juga dapat diukur tingkat return-nya. Sayangnya, tidak semua organisasi, termasuk yang paling menonjol adalah di organisasi pemerintahan, yang melakukan kajian tingkat kembalian (return on investment = ROI) ketika hendak membeli perangkat teknologi informasi. Kebiasaan yang lazim, sesudah proposal teknis dan anggaran disetujui langsung diikuti dengan pengadaan.
Perlu disadari bahwa dalam hal investasi, selalu terjadi persaingan dalam “perebutan” alokasi dana investasi. Selain itu investasi teknologi informasi pada umumnya masih dievaluasi seperti halnya investasi untuk sektor lain. Terkait dengan bagaimana memberi justifikasi pentingnya investasi teknologi informasi dan hubungannya dengan kemampuan pengembalian investasi, Ward (2003) mengatakan there is no simple answer to the question: on what basis should information system and information technology investments be assessed against other investments? Artinya? Hal ini merupakan tantangan segera dibuatnya prinsip dan kebijakan penilaian manfaat investasi sistem informasi dan atau teknologi informasi yang dapat menjadi acuan bagi keputusan dan atau penentuan prioritas investasi.
Ada bebeberapa isu penting yang perlu diperhatikan oleh mereka yang diberi kewenangan untuk melakukan investasi teknologi informasi. Pertama, dianjurkan untuk menentukan dasar-dasar pertimbangan dalam investasi. Tidak selalu nilai manfaat investasi teknologi informasi harus dihitung menggunakan ROI, perlu dipertimbangkan pula faktor-faktor non-teknologi, seperti apakah investasi teknologi informasi akan berpotensi meningkatkan penjualan, kepuasan pelanggan, tingkat keuntungan dan lain sebagainya. Guna memudahkan dalam mengukur manfaat, khususnya manfaat keuangan, bagi perusahaan yang akan mengimplementasikan teknologi informasi dalam skala luas dan bersifat strategis perlu memertimbangkan untuk meninjau kembali perlakuan akuntansi yang akan digunakan untuk menilai kinerja investasi teknologi informasi. Data akuntansi sangat penting dalam menghitung manfaat investasi teknologi informasi.
Setelah identifikasi dasar-dasar pertimbangan dilakukan, maka langkah kedua adalah menentukan prioritas, dengan memperhatikan cakupan manfaat bisnis dan ekonomi, keterbatasan sumber daya, dan faktor lainnya. Bagaimanapun, dari semua pertimbangan di atas perlu dipilih dan dipilah mana yang harus didahulukan dari lainnya. Prioritas penting terutama jika sumber daya perusahaan tidak mencukupi semua kebutuhan investasi teknologi informasi.
Jika prioritas telah ditentukan, sumber daya keuangan dan lainnya yang diperlukan untuk investasi telah dialokasikan, maka langkah ketiga yang disarankan untuk dilakukan adalah melakukan proses pengelolaan dalam mewujudkan manfaat yang diharapkan. Dalam konteks manajemen sistem informasi, langkah ini tergolong operasionalisasi investasi teknologi informasi, tergolong kritis, dan oleh karenanya memerlukan perhatian penuh dari manajemen.
Melengkapi tiga langkah sebelumnya, eksekutif perlu menguji resiko investasi berdasarkan karakteristik aplikasi dan pendekatan dalam pengelolaannya. Pada era awal penggunaan sistem informasi identifikasi resiko pemanfaatan teknologi informasi tidak banyak dilakukan. Namun sejalan dengan semakin berperannya komputer dalam kegiatan bisnis dan menjadikan komputer sebagai jantung kehidupan dari organisasi, mulai disadari resiko atas investasi teknologi informasi. Sebagai contoh, jika sebuah bank yang sudah menyelenggarakan layanan online, atau sebuah perusahaan penerbangan yang sudah melayani penjualan tiket melalui Internet, atau perusahaan operator telekomunikasi yang sangat tergantung pada teknologi informasi, semua fasilitas komputernya padam dalam waktu sehari saja, dapat dibayangkan berapa besar potensi kerugian yang diderita oleh perusahaan- perusahaan tersebut.*****
Persoalannya, masih banyak eksekutif atau pimpinan organisasi yang belum menyadari peran penting komputer bagi eksistensi dan kelangsungan hidup organisasinya. Di awal tahun 1990-an banyak perusahaan membeli PC hanya agar tidak terkesan ketinggalan zaman. Awal 2000-an semakin banyak perusahaan Indonesia yang memiliki komputer, namun belum banyak yang memanfaatkan komputer dan fasilitas pendukung komputer secara optimal, kebanyakan masih digunakan untuk otomatisasi kantor saja. Periode 2005 hingga awal 2007, wajah penggunaan komputer di Indonesia khususnya di lingkungan organisasi bisnis telah mulai berubah. Semakin banyak perusahaan atau instansi pemerintah yang tersambung ke Internet, memiliki website, hampir di setiap meja karyawan terpasang personal komputer, para eksekutif terbiasa dengan notebook,atau Personal Digital Assistance, laporan hasil kerja tidak lagi disajikan hanya dengan kertas, namun dipresentasikan dalam softcopy, lalu lintas elektronik mail semakin meningkat, akses pengguna Internet kantoran menempati ranking teratas, terutama pada jam-jam kantor.
Statistik memang menunjukkan peningkaan pemanfaatan komputer, namun kembali ke awal paragraf di atas, kenyataan bahwa pimpinan organisasi belum sepenuhnya paham peran dan fungsi komputer secara khusus maupun teknologi informasi secara umum, meski sudah banyak pemakaian komputer di kantornya, hal-hal seperti ini yang diduga menjadi penyebab rendahnya produktivitas investasi komputer. Artinya, jika dibandingkan dengan investasi sumber daya lain, seperti kendaraan, gedung, mesin-mesin pabrik dan lain sebagainya yang mudah diukur return atas investasi-nya, mestinya investasi teknologi informasi juga dapat diukur tingkat return-nya. Sayangnya, tidak semua organisasi, termasuk yang paling menonjol adalah di organisasi pemerintahan, yang melakukan kajian tingkat kembalian (return on investment = ROI) ketika hendak membeli perangkat teknologi informasi. Kebiasaan yang lazim, sesudah proposal teknis dan anggaran disetujui langsung diikuti dengan pengadaan.
Perlu disadari bahwa dalam hal investasi, selalu terjadi persaingan dalam “perebutan” alokasi dana investasi. Selain itu investasi teknologi informasi pada umumnya masih dievaluasi seperti halnya investasi untuk sektor lain. Terkait dengan bagaimana memberi justifikasi pentingnya investasi teknologi informasi dan hubungannya dengan kemampuan pengembalian investasi, Ward (2003) mengatakan there is no simple answer to the question: on what basis should information system and information technology investments be assessed against other investments? Artinya? Hal ini merupakan tantangan segera dibuatnya prinsip dan kebijakan penilaian manfaat investasi sistem informasi dan atau teknologi informasi yang dapat menjadi acuan bagi keputusan dan atau penentuan prioritas investasi.
Ada bebeberapa isu penting yang perlu diperhatikan oleh mereka yang diberi kewenangan untuk melakukan investasi teknologi informasi. Pertama, dianjurkan untuk menentukan dasar-dasar pertimbangan dalam investasi. Tidak selalu nilai manfaat investasi teknologi informasi harus dihitung menggunakan ROI, perlu dipertimbangkan pula faktor-faktor non-teknologi, seperti apakah investasi teknologi informasi akan berpotensi meningkatkan penjualan, kepuasan pelanggan, tingkat keuntungan dan lain sebagainya. Guna memudahkan dalam mengukur manfaat, khususnya manfaat keuangan, bagi perusahaan yang akan mengimplementasikan teknologi informasi dalam skala luas dan bersifat strategis perlu memertimbangkan untuk meninjau kembali perlakuan akuntansi yang akan digunakan untuk menilai kinerja investasi teknologi informasi. Data akuntansi sangat penting dalam menghitung manfaat investasi teknologi informasi.
Setelah identifikasi dasar-dasar pertimbangan dilakukan, maka langkah kedua adalah menentukan prioritas, dengan memperhatikan cakupan manfaat bisnis dan ekonomi, keterbatasan sumber daya, dan faktor lainnya. Bagaimanapun, dari semua pertimbangan di atas perlu dipilih dan dipilah mana yang harus didahulukan dari lainnya. Prioritas penting terutama jika sumber daya perusahaan tidak mencukupi semua kebutuhan investasi teknologi informasi.
Jika prioritas telah ditentukan, sumber daya keuangan dan lainnya yang diperlukan untuk investasi telah dialokasikan, maka langkah ketiga yang disarankan untuk dilakukan adalah melakukan proses pengelolaan dalam mewujudkan manfaat yang diharapkan. Dalam konteks manajemen sistem informasi, langkah ini tergolong operasionalisasi investasi teknologi informasi, tergolong kritis, dan oleh karenanya memerlukan perhatian penuh dari manajemen.
Melengkapi tiga langkah sebelumnya, eksekutif perlu menguji resiko investasi berdasarkan karakteristik aplikasi dan pendekatan dalam pengelolaannya. Pada era awal penggunaan sistem informasi identifikasi resiko pemanfaatan teknologi informasi tidak banyak dilakukan. Namun sejalan dengan semakin berperannya komputer dalam kegiatan bisnis dan menjadikan komputer sebagai jantung kehidupan dari organisasi, mulai disadari resiko atas investasi teknologi informasi. Sebagai contoh, jika sebuah bank yang sudah menyelenggarakan layanan online, atau sebuah perusahaan penerbangan yang sudah melayani penjualan tiket melalui Internet, atau perusahaan operator telekomunikasi yang sangat tergantung pada teknologi informasi, semua fasilitas komputernya padam dalam waktu sehari saja, dapat dibayangkan berapa besar potensi kerugian yang diderita oleh perusahaan- perusahaan tersebut.*****
Mencermati Fenomena “Urusan Kecil”
Setiap hari mata manusia melihat alam di sekitarnya, beranjak dari kamar tidur, lingkungan rumah, perumahan, sepanjang jalan menuju tempat kerja, dan apa saja yang dijumpainya selama perjalanan. Di antara berbagai hal yang dilihat, ada yang dilihat cukup lama, diperhatikan dan membekas di memori; ada yang hanya dilihat sekilas tidak diingat lagi, dan ada pula yang dipandang namun tidak dilihat.
Kelompok pertama. Kelompok ini dapat pula menjadi penyebab perubahan preferensi dan atau perilaku bagi yang melihatnya, apabila dilihat secara terus menerus. Kelompok kedua, hanya dilihat karena dianggap tidak penting, tidak terkait dengan kepentingan maupun tidak dapat dilihat, diperhatikan, diingat, disebut objek utama, yang karena sifat penampilannya, substansinya, pelakunya dan lain sebagainya sehingga dapat menyita perhatian memberikan kontribusi bagi pelihatnya. Kelompok ketiga, sama sekali tidak penting, sehingga tidak sedikitpun membekas di ingatan.
Manusia cenderung memusatkan perhatian pada hal – hal besar sebagai fokus penglihatan, dan tidak memerhatikan detil gambar atau hal – hal di luar materi yang menjadi pokok perhatian dari sebuah gambar. Demikian pula dengan entitas yang lain seperti perusahaan, masyarakat, partai politik dan bahkan pemerintahan. Acapkali pimpinan organisasi memandang sebelah mata kepada urusan – urusan yang dianggapnya sepele, atau dalam istilahnya Profesor Schoemaker, Peripheral Vision. Dianggap sepele, urusan kecil dan oleh karenanya tidak memerlukan perhatian pimpinan organisasi karena pada waktu dikenali tidak memiliki pengaruh yang besar terhadap eksistensi organisasi.
Persoalan Office Boy (OB) di kantor misalnya, bukanlah urusan CEO, cukuplah atasan langsung yang harus menanganinya. Namun demikian persoalan OB bisa jadi urusan yang beresiko besar dan oleh karenanya harus mendapat perhatian dari CEO, ketika OB yang tidak puas diam – diam membocorkan rahasia perusahaan kepada pesaing. Atau dalam kasus lain, ketidak –puasan karyawan karena janji manajemen yang belum dipenuhi. Mereka tidak protes secara terbuka, namun melakukan aksi memperlambat ritme kerja, menurunkan produktivitas, hingga penyabotan yang dilakukan secara rapi dan terencana. Dalam skala negara, sering terjadi ada kelompok masyarakat yang merasa kurang perhatian dari Pemerintah, atau merasa diperlakukan tidak adil akhirnya melakukan “perlawanan” dengan ingin memisahkan diri dari NKRI, atau selalu membuat kerusuhan.
Fenomena “urusan kecil” mirip gunung es, yang terlihat hanyalah ujung atasnya saja, di bawah itu ada berbagai komplikasi permasalahan yang dapat meletus setiap saat ketika jaring – jaring penahannya sudah tidak kuat lagi mencengkeram desakan permasalahan.
Pemimpin yang tabiatnya hanya percaya pada apa yang muncul di permukaan sulit memahami fenomena “urusan kecil” seperti contoh tersebut di atas. Mereka lebih suka pada laporan formal, atau urusan – urusan besar saja yang hasilnya segera terlihat nyata. Yang menjadi persoalan dan oleh karenanya perlu perhatian adalah bagaimana mengenali adanya persoalan kecil yang memiliki potensi menjadi permasalahan besar yang menganggu harmoni organisasi. Persoalan kedua, bagaimana berhubungan dengan “urusan kecil” tersebut dan kemudian mengatasinya sehingga semua pihak dapat menerima sekaligus menjalankan solusi yang disepakati.
Kelompok pertama. Kelompok ini dapat pula menjadi penyebab perubahan preferensi dan atau perilaku bagi yang melihatnya, apabila dilihat secara terus menerus. Kelompok kedua, hanya dilihat karena dianggap tidak penting, tidak terkait dengan kepentingan maupun tidak dapat dilihat, diperhatikan, diingat, disebut objek utama, yang karena sifat penampilannya, substansinya, pelakunya dan lain sebagainya sehingga dapat menyita perhatian memberikan kontribusi bagi pelihatnya. Kelompok ketiga, sama sekali tidak penting, sehingga tidak sedikitpun membekas di ingatan.
Manusia cenderung memusatkan perhatian pada hal – hal besar sebagai fokus penglihatan, dan tidak memerhatikan detil gambar atau hal – hal di luar materi yang menjadi pokok perhatian dari sebuah gambar. Demikian pula dengan entitas yang lain seperti perusahaan, masyarakat, partai politik dan bahkan pemerintahan. Acapkali pimpinan organisasi memandang sebelah mata kepada urusan – urusan yang dianggapnya sepele, atau dalam istilahnya Profesor Schoemaker, Peripheral Vision. Dianggap sepele, urusan kecil dan oleh karenanya tidak memerlukan perhatian pimpinan organisasi karena pada waktu dikenali tidak memiliki pengaruh yang besar terhadap eksistensi organisasi.
Persoalan Office Boy (OB) di kantor misalnya, bukanlah urusan CEO, cukuplah atasan langsung yang harus menanganinya. Namun demikian persoalan OB bisa jadi urusan yang beresiko besar dan oleh karenanya harus mendapat perhatian dari CEO, ketika OB yang tidak puas diam – diam membocorkan rahasia perusahaan kepada pesaing. Atau dalam kasus lain, ketidak –puasan karyawan karena janji manajemen yang belum dipenuhi. Mereka tidak protes secara terbuka, namun melakukan aksi memperlambat ritme kerja, menurunkan produktivitas, hingga penyabotan yang dilakukan secara rapi dan terencana. Dalam skala negara, sering terjadi ada kelompok masyarakat yang merasa kurang perhatian dari Pemerintah, atau merasa diperlakukan tidak adil akhirnya melakukan “perlawanan” dengan ingin memisahkan diri dari NKRI, atau selalu membuat kerusuhan.
Fenomena “urusan kecil” mirip gunung es, yang terlihat hanyalah ujung atasnya saja, di bawah itu ada berbagai komplikasi permasalahan yang dapat meletus setiap saat ketika jaring – jaring penahannya sudah tidak kuat lagi mencengkeram desakan permasalahan.
Pemimpin yang tabiatnya hanya percaya pada apa yang muncul di permukaan sulit memahami fenomena “urusan kecil” seperti contoh tersebut di atas. Mereka lebih suka pada laporan formal, atau urusan – urusan besar saja yang hasilnya segera terlihat nyata. Yang menjadi persoalan dan oleh karenanya perlu perhatian adalah bagaimana mengenali adanya persoalan kecil yang memiliki potensi menjadi permasalahan besar yang menganggu harmoni organisasi. Persoalan kedua, bagaimana berhubungan dengan “urusan kecil” tersebut dan kemudian mengatasinya sehingga semua pihak dapat menerima sekaligus menjalankan solusi yang disepakati.
Memberi dan Menerima Layanan
Memberi dan menerima layanan, apa saja, bagi mereka yang berprofesi di bisnis apa saja, merupakan suatu kelaziman. Sebagai penerima layanan, karena membeli produk barang atau jasa tertentu, seringkali kita dibuat tidak enak hati. penyedia layanan memperlakukan pembeli, atau pelanggan sesuai seleranya saja, acap melupakan kepatutan suatu layanan yang baik. di pihak lain, seringkali nampak pembeli barang atau jasa belum tahu bagaimana sikap terbaik agar dapat atau layak menerima layanan terbaik.
Layanan di bagian depan dari suatu proses bisnis, menjadi pintu pertama bagi terbukanya pendapatan atau penjualan bagi perusahaan, jika layanan di sini dinilai buruk oleh pembeli atau pengguna jasa, ada beberapa alternatif sikap pembeli yang dapat mempengaruhi masa depan perusahaan. sikap pertama, pembeli komplen, minta haknya dipenuhi, diperbaiki, dan sesudah diberi mereka akan kembali membeli. siap kedua, komplen, diberi, tidak puas, dan tidak pernah kembali lagi. sikap ketiga, seperti sikap pertama dan atau kedua, tetapi memberitahukan keburukan layanan kepada orang-orang lain. sikap keempat, seperti sikap ketiga, namun dengan menganjurkan agar tidak pernah membeli atau menggunakan jasa penjual atau penyedia produk dan atau jasa yang dianggapnya buruk tersebut. dari keempat sikap rekasi atas buruknya pelayanan, sikap pertama akan dilakukan bila pembeli atau penguna jasa dihadapkan pada ketiadaan pilihan lain, baik karena keadaaan produk atau layanan sejenis lainnya atau karena ketidak-mampuan mencari produk atau layanan lain karena tidak cukup sumber daya (uang dan waktu).
Walhasil, jika layanan buruk pembeli yang kembali hanya seperempat dari mereka yang pernah berhubungan dengan penjual atau penyedia jasa. yang tiga perempat, bila memiliki kekuatan untuk mempengaruhi calon pembeli lain, maka lama kelamaan yang tinggal seperempat pertama pun akhirnya akan pindah ke lain hati. alias menjadi pembeli atau pelanggan kompetitor.
Layanan di bagian depan dari suatu proses bisnis, menjadi pintu pertama bagi terbukanya pendapatan atau penjualan bagi perusahaan, jika layanan di sini dinilai buruk oleh pembeli atau pengguna jasa, ada beberapa alternatif sikap pembeli yang dapat mempengaruhi masa depan perusahaan. sikap pertama, pembeli komplen, minta haknya dipenuhi, diperbaiki, dan sesudah diberi mereka akan kembali membeli. siap kedua, komplen, diberi, tidak puas, dan tidak pernah kembali lagi. sikap ketiga, seperti sikap pertama dan atau kedua, tetapi memberitahukan keburukan layanan kepada orang-orang lain. sikap keempat, seperti sikap ketiga, namun dengan menganjurkan agar tidak pernah membeli atau menggunakan jasa penjual atau penyedia produk dan atau jasa yang dianggapnya buruk tersebut. dari keempat sikap rekasi atas buruknya pelayanan, sikap pertama akan dilakukan bila pembeli atau penguna jasa dihadapkan pada ketiadaan pilihan lain, baik karena keadaaan produk atau layanan sejenis lainnya atau karena ketidak-mampuan mencari produk atau layanan lain karena tidak cukup sumber daya (uang dan waktu).
Walhasil, jika layanan buruk pembeli yang kembali hanya seperempat dari mereka yang pernah berhubungan dengan penjual atau penyedia jasa. yang tiga perempat, bila memiliki kekuatan untuk mempengaruhi calon pembeli lain, maka lama kelamaan yang tinggal seperempat pertama pun akhirnya akan pindah ke lain hati. alias menjadi pembeli atau pelanggan kompetitor.
Teknologi Informasi dan Alih Daya Birokrasi
Perusahaan yang melakukan alih daya (outsourcing) memberikan sebagian atau seluruh proses operasional bisnisnya kepada pihak lain. Terjadi kondisi saling ketergantungan antara yang mengalih-dayakan (outsourcer) dan yang menerima alih daya (outsourcee). Dibutuhkan saling percaya dan dapat dipercayai di antara keduanya. Materi yang dialih-dayakan bermacam-macam mulai yang sederhana seperti layanan kebersihan, keamanan, pengumpulan data, hingga proses penagihan pajak dan layanan masyarakat. Dari yang berbekal fisik manusia saja hingga yang membutuhkan sarana teknologi canggih.
Alih daya ternyata tidak hanya lazim dilakukan di lingkungan bisnis, namun belakangan sudah mulai marak dilakukan di lingkungan birokrasi atau organisasi publik. Di lingkungan sekretariat DPR dan beberapa kantor departemen misalnya, kebersihan lingkungan gedung – gedung dilakukan oleh perusahaan swasta dengan model alih daya. Salah satu alasan yang diajukan untuk alih daya kebersihan antara lain karena sudah makin sedikit PNS golongan IA (pesuruh), setelah ditetapkan minimal pendidikan SLTA bagi calon pegawai pemerintah dengan golongan IIA, yang bukan lagi pesuruh. Pertanyaannya, apakah alih daya di lingkungan pemerintahan hanya layak untuk jasa kebersihan saja? Jenis – jenis pekerjaan apa sajakah yang layak dialih-dayakan, dan apa saja pertimbangan yang perlu diperhatikan, serta hal – hal yang perlu diwaspadai terutama jika dikaitkan dengan masalah keamanan negara.
Alih daya ternyata tidak hanya lazim dilakukan di lingkungan bisnis, namun belakangan sudah mulai marak dilakukan di lingkungan birokrasi atau organisasi publik. Di lingkungan sekretariat DPR dan beberapa kantor departemen misalnya, kebersihan lingkungan gedung – gedung dilakukan oleh perusahaan swasta dengan model alih daya. Salah satu alasan yang diajukan untuk alih daya kebersihan antara lain karena sudah makin sedikit PNS golongan IA (pesuruh), setelah ditetapkan minimal pendidikan SLTA bagi calon pegawai pemerintah dengan golongan IIA, yang bukan lagi pesuruh. Pertanyaannya, apakah alih daya di lingkungan pemerintahan hanya layak untuk jasa kebersihan saja? Jenis – jenis pekerjaan apa sajakah yang layak dialih-dayakan, dan apa saja pertimbangan yang perlu diperhatikan, serta hal – hal yang perlu diwaspadai terutama jika dikaitkan dengan masalah keamanan negara.
Jaringan Sosial Dalam Konteks Telematika
Undang – Undang Nomor 36/1999 tentang telekomunikasi mendefinisikan jaringan telekomunikasi sebagai rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi. Dari definisi ini terlihat bahwa unsur utama yang menjadi perhatian adalah sekumpulan peralatan hasil teknologi. Sebagaimana hasil teknologi lainnya, jaringan telekomunikasi tidak akan memiliki makna bila tidak mampu memberikan manfaat kepada manusia. Sampai di sini, kita masih dapat mengatakan bahwa jaringan telekomunikasi tentu saja bermanfaat bagi kebutuhan hidup manusia. Namun demikian, ketika telekomunikasi sudah berkonvergensi dengan teknologi informasi membentuk telematika yang mendorong terbentuknya tata hubungan bisnis dan sosial yang berbeda dibandingkan dengan keadaan sebelumnya, pengertian dan manfaat jaringan tidak hanya untuk pemenuhan sarana fisik saja melainkan juga untuk membangun jaringan lain, yakni jaringan antar manusia itu sendiri yang kemudian disebut jaringan sosial (social networks). Kedua jaringan ini, meski muncul dari dua kepentingan yang berbeda, tetapi ada suatu keadaan di mana keduanya, bila digunakan secara tepat, dapat memperkuat terbentuknya modal sosial (social capital). Apa dan bagaimana jaringan sosial serta implikasinya terhadap tatanan sosial dan ekonomi, khususnya dalam era ekonomi baru setelah munculnya telematika, menjadi pertanyaan yang perlu dibahas lebih lanjut.
Gordon Marshal dalam Dictionary of Sociology (1998) menjelaskan bahwa jaringan sosial terbentuk dari individu atau sekelompok individu yang terhubung satu dengan lainnya oleh hubungan sosial. Keluarga, suku, perusahaan, asosiasi, dan pertemanan, adalah contoh dari jaringan sosial. Tata hubungan dalam jaringan sosial ini yang oleh J.L. Moreno dapat digambarkan dalam bentuk tabel sociomatrix. Studi mengenai jaringan sosial semula menitik-beratkan pada struktur hubungan dalam kelompok sosial yang berukuran kecil dengan fokus pada perilaku angggota jaringan dan kerekatan hubungan di antara mereka. Dalam kelompok sosial yang anggotanya sedikit, dapat dengan mudah dilihat adanya unsur – unsur jaringan seperti perekat atau penghubung (bridges), seseorang yang menjadi pengikat antar-sesama anggota; dan penyeimbang (balance) yakni pihak yang menahan berkembangnya klik (clique) atau subjaringan, yang pada kondisi tertentu dapat melemahkan hubungan sosial antar anggota.
Ikatan dalam jaringan sosial yang semula kuat karena bertumpu pada kedekatan lokasi, emosional dan fisikal, dengan berjalannya waktu dan terjadinya diaspora, menjadi melemah. Pelemahan keterhubungan ini makin diperbesar dengan makin kuatnya pengaruh budaya individualistik akibat globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi, yang di satu sisi menjadikan dunia terasa kecil seukuran layar monitor, dikatakan memiliki sisi negatif bila dilihat dari dampaknya dalam melemahkan jaringan sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional.
Yang menggembirakan, demikian kata Henslin dalam Sociology, A down to Earth Approach, (1999), Internet yang semula haya dipakai oleh kalangan akademik, setelah dikembangkan oleh pelaku bisnis menjelma menjadi media baru yang dapat mengeratkan kembali simpul – simpul jaringan sosial. Bahkan pola hubungan bisa menjadi sangat berbeda dari jaringan sosial dalam konteks tradisional. Berjuta –juta manusia yang berasal dari berbagai budaya dan latar belakang masuk ke belantara informasi yang dinamakan Internet. Pada akhirnya, pola hubungan sosial yang semula didasarkan pada kesamaan almamater, asal – usul, suku, keluarga, partai politik, dan ikatan primordial lainnya, dengan makin berkembangnya penggunaan Internet pola hubungan berubah dan lebih didasarkan pada kesamaan kepentingan, hoby, bidang profesi, tanpa melihat dari keluarga mana, atau dari almamater apa mereka berasal. Karakter sosial yang terbentuk melalui media Internet misalnya, sangat berbeda dengan jaringan sosial yang konvensional. Atribut tradisional yang cenderung membentuk hirarki dalam jaringan sosial tradisional berubah menjadi sekedar nama, yang posisinya dilihat dari seberapa besar kontribusinya dalam pola hubungan yang horisontal peer to peer. Pola hubungan yang didorong oleh penggunaan Internet inilah yang kemudian membentuk komunitas – komunitas elektronik (electronic communities). Bahkan akibat adanya interaksi intensif melalui Internet belakangan bermunculan electronic primary groups, yang oleh sementara orang dikembangkan sebagai peluang usaha baru, seperti electronic commerce.
Sampai di sini mulai terlihat benang merah hubungan antara jaringan sosial dan jaringan telekomunikasi. Dalam kontek telematika di Indonesia, jaringan sosial yang terbentuk dari munculnya Internet memang belum terlihat jelas contoh dan wujudnya, namun demikian keberadaannya akan menjadi sangat penting pada dua ekstrem keadaan. Ketika teledensity dan dan penetrasi Internet masih relatif rendah seperti sekarang ini, jaringan sosial bertumpu pada hubungan tradisional yang bersifat primordial seperti asal - usul kedaerahan, sekolah, organisasi, kepartaian, dan lain sebagainya. Jaringan sosial semacam ini biasanya berkurang daya rekatnya ketika anggota jaringan semakin jauh lokasi keberadaannya sementara sarana telekomunikasi dan atau penggunaan sarana tersebut masih rendah. Ketersediaan jaringan telekomunikasi termasuk Internet, pada gilirannya akan memfasilitasi terbentuknya jaringan sosial baru yang berbasis pengetahuan dan informasi.
Pada ekstrem lain, ketika majoritas anggota masyarakat sudah 'terhubung' melalui jaringan telekomunikasi, kompleksitas jaringan sosial diperkirakan akan meningkat. Individu akan menemui kesulitan karena dihadapkan pada labirin informasi yang membentuk kompartemen atau kluster jaringan sosial, yang apabila tidak hati – hati memasukinya akan terjebak dalam kesia-siaan waktu, energi dan biaya. Untuk itu, pemahaman mengenai minat pribadi, kebersediaan untuk menentukan fokus atau area minat tertentu, serta penguatan disiplin pribadi menjadi kunci sukses bagi individu dalam jaringan sosial di era Internet.
Dua hal di atas apabila dapat terpenuhi akan menguatkan teorinya Fukuyama yang mengatakan bahwa teknologi informasi dan telekomunikasi pada masanya akan merubah tata hubungan komunitas. Lalu di mana peran pemerintah dalam membangun jaringan telekomunikasi dan menjaga agar jaringan sosial ini mampu menjadi kekayaan bangsa?
Berkaitan dengan upaya ekspansi pengembangan jaringan telekomunikasi, ada banyak alternatif kebijakan yang dapat ditawarkan. Dari yang bernuansa mempertahankan monopoli hingga yang berpihak pada kompetisi sesuai amanat UU 36/1999 di atas. Tetapi ternyata, ukuran sambungan phisik menjadi tidak relevan lagi di era ekonomi baru karena kebutuhan masyarakat di satu sisi tidak hanya sekedar tersambung ke jaringan, namun sejauh mana mereka dapat menggunakan jaringan phisik tersebut untuk memperoleh informasi bagi pengembangan jaringan sosial. Dengan demikian akses informasi dengan biaya murah dan berkecepatan tinggi menjadi satuan ukur baru.
Bila kita sepakat dengan pola pikir ini, kebijakan yang tepat adalah memberi kesempatan kepada pelaku pasar untuk menggunakan teknologi yang efisien, bukan mengahalangi dengan menetapkan entry barrier yang sengaja dibuat hanya guna melindungi kepentingan incumbent. Di sisi lain, bagaimanapun juga jaringan telekomunikasi masih diperlukan di daerah – daerah yang belum terlayani. Sementara incumbent tidak dapat sepenuhnya melayani daerah tersebut.
Dalam kerangka keadilan, pemerataan, dan perlakuan yang sama bagi pengusaha, kebijakan yang memberi kesempatan kepada pemain baru untuk menawarkan jasa telekomunikasi yang murah dan efisien perlu dibuka selebar – lebarnya. Selain itu dalam upaya perluasan jaringan telekomunikasi dan pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal (Universal Service Obligation), kepada pemain baru yang menawarkan jasa murah dan efisien tersebut seharusnya juga diberi kewajiban membangun jaringan telekomunikasi dan menyediakan sarana akses Internet. Dengan demikian satu kebijakan akan bermanfaat bagi semua pihak, tidak hanya menguntungkan salah satu saja.
Dalam arus globalisasi Internet, hampir semua negara menyepakati bahwa sebaiknya pemerintah menerapkan minimum regulations, sediakan sarananya dan biarkan komunitas mengatur dirinya sendiri. Jadilah pemerintah sebagai promotor, fasilitator dan katalisator. Lupakan paradigma lama yang menganggap pemerintah berlaku sebagai penguasa. Akibat perubahan pola hubungan dalam jaringan sosial, birokrat sebenarnya hanya sebagai civil servant, atau service provider, bukan power holder lagi. Bila kita sependapat dengan ajakan ini, sebetulnya tidak diperlukan proyek pemerintah dengan anggaran jutaan dolar, cukup sediakan kebijakan. Sudah cukup? Barangkali belum.
Gordon Marshal dalam Dictionary of Sociology (1998) menjelaskan bahwa jaringan sosial terbentuk dari individu atau sekelompok individu yang terhubung satu dengan lainnya oleh hubungan sosial. Keluarga, suku, perusahaan, asosiasi, dan pertemanan, adalah contoh dari jaringan sosial. Tata hubungan dalam jaringan sosial ini yang oleh J.L. Moreno dapat digambarkan dalam bentuk tabel sociomatrix. Studi mengenai jaringan sosial semula menitik-beratkan pada struktur hubungan dalam kelompok sosial yang berukuran kecil dengan fokus pada perilaku angggota jaringan dan kerekatan hubungan di antara mereka. Dalam kelompok sosial yang anggotanya sedikit, dapat dengan mudah dilihat adanya unsur – unsur jaringan seperti perekat atau penghubung (bridges), seseorang yang menjadi pengikat antar-sesama anggota; dan penyeimbang (balance) yakni pihak yang menahan berkembangnya klik (clique) atau subjaringan, yang pada kondisi tertentu dapat melemahkan hubungan sosial antar anggota.
Ikatan dalam jaringan sosial yang semula kuat karena bertumpu pada kedekatan lokasi, emosional dan fisikal, dengan berjalannya waktu dan terjadinya diaspora, menjadi melemah. Pelemahan keterhubungan ini makin diperbesar dengan makin kuatnya pengaruh budaya individualistik akibat globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi, yang di satu sisi menjadikan dunia terasa kecil seukuran layar monitor, dikatakan memiliki sisi negatif bila dilihat dari dampaknya dalam melemahkan jaringan sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional.
Yang menggembirakan, demikian kata Henslin dalam Sociology, A down to Earth Approach, (1999), Internet yang semula haya dipakai oleh kalangan akademik, setelah dikembangkan oleh pelaku bisnis menjelma menjadi media baru yang dapat mengeratkan kembali simpul – simpul jaringan sosial. Bahkan pola hubungan bisa menjadi sangat berbeda dari jaringan sosial dalam konteks tradisional. Berjuta –juta manusia yang berasal dari berbagai budaya dan latar belakang masuk ke belantara informasi yang dinamakan Internet. Pada akhirnya, pola hubungan sosial yang semula didasarkan pada kesamaan almamater, asal – usul, suku, keluarga, partai politik, dan ikatan primordial lainnya, dengan makin berkembangnya penggunaan Internet pola hubungan berubah dan lebih didasarkan pada kesamaan kepentingan, hoby, bidang profesi, tanpa melihat dari keluarga mana, atau dari almamater apa mereka berasal. Karakter sosial yang terbentuk melalui media Internet misalnya, sangat berbeda dengan jaringan sosial yang konvensional. Atribut tradisional yang cenderung membentuk hirarki dalam jaringan sosial tradisional berubah menjadi sekedar nama, yang posisinya dilihat dari seberapa besar kontribusinya dalam pola hubungan yang horisontal peer to peer. Pola hubungan yang didorong oleh penggunaan Internet inilah yang kemudian membentuk komunitas – komunitas elektronik (electronic communities). Bahkan akibat adanya interaksi intensif melalui Internet belakangan bermunculan electronic primary groups, yang oleh sementara orang dikembangkan sebagai peluang usaha baru, seperti electronic commerce.
Sampai di sini mulai terlihat benang merah hubungan antara jaringan sosial dan jaringan telekomunikasi. Dalam kontek telematika di Indonesia, jaringan sosial yang terbentuk dari munculnya Internet memang belum terlihat jelas contoh dan wujudnya, namun demikian keberadaannya akan menjadi sangat penting pada dua ekstrem keadaan. Ketika teledensity dan dan penetrasi Internet masih relatif rendah seperti sekarang ini, jaringan sosial bertumpu pada hubungan tradisional yang bersifat primordial seperti asal - usul kedaerahan, sekolah, organisasi, kepartaian, dan lain sebagainya. Jaringan sosial semacam ini biasanya berkurang daya rekatnya ketika anggota jaringan semakin jauh lokasi keberadaannya sementara sarana telekomunikasi dan atau penggunaan sarana tersebut masih rendah. Ketersediaan jaringan telekomunikasi termasuk Internet, pada gilirannya akan memfasilitasi terbentuknya jaringan sosial baru yang berbasis pengetahuan dan informasi.
Pada ekstrem lain, ketika majoritas anggota masyarakat sudah 'terhubung' melalui jaringan telekomunikasi, kompleksitas jaringan sosial diperkirakan akan meningkat. Individu akan menemui kesulitan karena dihadapkan pada labirin informasi yang membentuk kompartemen atau kluster jaringan sosial, yang apabila tidak hati – hati memasukinya akan terjebak dalam kesia-siaan waktu, energi dan biaya. Untuk itu, pemahaman mengenai minat pribadi, kebersediaan untuk menentukan fokus atau area minat tertentu, serta penguatan disiplin pribadi menjadi kunci sukses bagi individu dalam jaringan sosial di era Internet.
Dua hal di atas apabila dapat terpenuhi akan menguatkan teorinya Fukuyama yang mengatakan bahwa teknologi informasi dan telekomunikasi pada masanya akan merubah tata hubungan komunitas. Lalu di mana peran pemerintah dalam membangun jaringan telekomunikasi dan menjaga agar jaringan sosial ini mampu menjadi kekayaan bangsa?
Berkaitan dengan upaya ekspansi pengembangan jaringan telekomunikasi, ada banyak alternatif kebijakan yang dapat ditawarkan. Dari yang bernuansa mempertahankan monopoli hingga yang berpihak pada kompetisi sesuai amanat UU 36/1999 di atas. Tetapi ternyata, ukuran sambungan phisik menjadi tidak relevan lagi di era ekonomi baru karena kebutuhan masyarakat di satu sisi tidak hanya sekedar tersambung ke jaringan, namun sejauh mana mereka dapat menggunakan jaringan phisik tersebut untuk memperoleh informasi bagi pengembangan jaringan sosial. Dengan demikian akses informasi dengan biaya murah dan berkecepatan tinggi menjadi satuan ukur baru.
Bila kita sepakat dengan pola pikir ini, kebijakan yang tepat adalah memberi kesempatan kepada pelaku pasar untuk menggunakan teknologi yang efisien, bukan mengahalangi dengan menetapkan entry barrier yang sengaja dibuat hanya guna melindungi kepentingan incumbent. Di sisi lain, bagaimanapun juga jaringan telekomunikasi masih diperlukan di daerah – daerah yang belum terlayani. Sementara incumbent tidak dapat sepenuhnya melayani daerah tersebut.
Dalam kerangka keadilan, pemerataan, dan perlakuan yang sama bagi pengusaha, kebijakan yang memberi kesempatan kepada pemain baru untuk menawarkan jasa telekomunikasi yang murah dan efisien perlu dibuka selebar – lebarnya. Selain itu dalam upaya perluasan jaringan telekomunikasi dan pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal (Universal Service Obligation), kepada pemain baru yang menawarkan jasa murah dan efisien tersebut seharusnya juga diberi kewajiban membangun jaringan telekomunikasi dan menyediakan sarana akses Internet. Dengan demikian satu kebijakan akan bermanfaat bagi semua pihak, tidak hanya menguntungkan salah satu saja.
Dalam arus globalisasi Internet, hampir semua negara menyepakati bahwa sebaiknya pemerintah menerapkan minimum regulations, sediakan sarananya dan biarkan komunitas mengatur dirinya sendiri. Jadilah pemerintah sebagai promotor, fasilitator dan katalisator. Lupakan paradigma lama yang menganggap pemerintah berlaku sebagai penguasa. Akibat perubahan pola hubungan dalam jaringan sosial, birokrat sebenarnya hanya sebagai civil servant, atau service provider, bukan power holder lagi. Bila kita sependapat dengan ajakan ini, sebetulnya tidak diperlukan proyek pemerintah dengan anggaran jutaan dolar, cukup sediakan kebijakan. Sudah cukup? Barangkali belum.
Saturday, February 09, 2008
Jika Keunggulan Kompetitif Tidak Menunjukkan Kinerja: Teori Resource-Based View dan Kekuatan Tawar-Menawar Stakeholder
Catatan: Artikel ini mengacu pada karya Russell W. Coff
Bagaimana jika keunggulan kompetitif tidak dapat menjadi ukuran kinerja perusahaan? Teori Resource-Based View (RBV) tidak memformulasikan siapa akan yang memperoleh keunggulan tersebut. Paper ini memaparkan faktor-faktor yang menunjukkan keuntungan resource-base dan siapa yang akan mendapatkan keuntungan tersebut. Peranan pihak internal, terutama para investor, mungkin memberikan transaksi yang besar dari kekuatan tawar menawar. Penggabungan RBV dengan kekuatan tawar-menawar dilakukan dengan mengasumsikan perusahaan sebagai suatu kumpulan kontrak. Pandangan ini dapat membantu dalam menjelaskan kapan keuntungan akan dihasilkan dan siapa yang akan mendapatkannya. Dalam pelaksanaannya, diperlukan teori mengenai kinerja perusahaan yang lebih kuat dari RBV.
Pada saat perusahaan memiliki keunggulan kompetitif, berapa banyak keuntungan yang diperoleh para pegawai? Hal ini penting karena keuntunga tersebut mungkin tidak dapat ditinjau dalam pengukuran kinerja (seperti gaji dan keuntungan yang berkurang). Teori RBV sangat berguna untuk memprediksikan kinerja, namun tidak dapat memprediksi hasil yang diterima oleh para pegawai. Sementara itu, Konsep kekuatan tawar-menawar stakeholder dapat menjelaskan hubungan antara aset strategis dengan pengukuran kinerja perusahaan.
Bukan Perusahaan yang Membagikan Keuntungan, Melainkan Orang-orangnya: Perusahaan sebagai Kumpulan Kontrak
Teori RBV menyatakan jika perusahaan memiliki sumber daya yang beraneka ragam, perusahaan akan memperoleh keuntungan berdasarkan pada sumber daya yang jarang ada. (Barney, 1991; Wernerfelt, 1984). Pendukung teori RBV mengasumsikan bahwa terdapat hubungan yang kuat antara sumber daya strategis dan kinerja perusahaan (Amit dan Schoemaker, 1993; Hall, 1993; Peteraf, 1993). Artinya, untuk meningkatkan kinerja perusahaan dapat dilakukan dengan fokus pada akuisisi dan pengelolanaan sumber daya strategis. Namun pernyataan tersebut tidak akurat karena teori RBV hanya mengasumsikan kinerja perusahaan diukur pada tahap pertama, yaitu perolehan keuntungan, sementara pembagian keuntungan tidak diikutsertakan.
Teori RBV menganggap bahwa perusahaan merupakan kumpulan sumber daya yang unik, sehingga harus ditetapkan pokok-pokok mengenai kumpulan sumber daya tersebut dalam perusahaan. Kenyataannya, sumber daya strategis merupakan knowledge-base yang kompleks yang mungkin dimiliki oleh berbagai pihak yang terikat dengan perusahaan. Asumsi perusahaan sebagai kumpulan kontrak2 (nexus of contracts) memperdalam RBV melalui dua cara. Pertama, asumsi tersebut menyorot proses berdasarkan sumber daya yang terikat pada perusahaan dengan kurang teliti. Kedua, memastikan bahwa perusahaan tidak dapat membagikan keuntungan karena perusahaan tidak dimiliki oleh satu orang melainkan beberapa orang sehingga menjadi lebih rumit. Karena sumber daya strategis tidak sepenuhnya dimiliki perusahaan, maka hak kepemilikan menjadi bias.
Kumpulan keuntungan adalah jumlah seluruh keuntungan yang dikumpulkan tanpa menghiraukan siapa yang akan mendapatkannya, baik karyawan, investor, maupun pihak lainnya. Keunggulan kompetitif, konsep yang sangat berhubungan dengan perolehan keuntungan, merupakan pokok dari manajemen strategis.
RBV terfokus pada aset yang unik yang meningkatkan nilai perusahaan dan kemampuan yang tidak dapat ditiru (Barney, 1991). Pembagian keuntungan dipandang sebagai faktor eksogen. Berdasarkan pandangan ini, keunggulan kompetitif hanya menggunakan perolehan keuntungan dari kemampuan strategis perusahaan. Artinya, perusahaan tetap memperoleh keuntungan dari pesaing walaupun keuntungan tersebut tidak diberikan kepada investor, melainkan diberikan kepada berbagai pihak dalam perusahaan. RBV dapat digunakan untuk memprediksi kinerja perusahaan jika menyelidiki bagaimana keuntungan dihasilkan dan bagaimana pembagiannya secara simultan.
Menentukan Kekuatan Tawar-menawar Stakeholder
Kekuatan tawar-menawar akan semakin tinggi jika stakeholders: dapat bertindak dalam kesatuan perusahaan, mempunyai akses informasi penting, memiliki biaya pengganti yang sangat tinggi bagi perusahaan, dan mendapat kerugian yang rendah bila pindah ke perusahaan lainnya.
Pembagian Keuntungan dalam Tim yang Sederhana
Dalam tim yang sederhana, bagian yang penting dalam menghasilkan keuntungan seharusnya adalah pemilik atau manajer. Total keuntungan dihasilkan dalam kelompok dibagikan kepada seluruh anggota sehingga keuntungan yang diperoleh menjadi lebih kecil.
Pembagian Keuntungan dalam Korporasi
Karena sumber daya manusia merupakan inti dalam menghasilkan keuntungan, maka para karyawan juga memiliki kekuatan tawar-menawar, yaitu akan ada biaya jika mengganti karyawan dalam perusahaan, terutama karyawan yang bekerja pada inti teknologi perusahaan karena kemungkinan pengetahuan mereka tidak dapat digantikan maupun ditiru.
Manajemen harus dapat mengidentifikasi dan memperoleh sumber daya bagi perusahaan dan mengawasi pengembangan pengetahuan dan kinerja dalam perusahaan. Hal ini membuat manajemen menjadi stakeholder yang sangat berharga dalam memperoleh keuntungan perusahaan. Kekuatan tawar-menawar manajemen mungkin berada pada urutan paling atas karena manajer dapat menggunakan kekuasaannya untuk meningkatkan kekuatan tawar-menawar tersebut.
Kekuatan tawar menawar investor akan semakin lemah karena sumber daya keuangan yang mereka berikan bersifat umum, berubah-ubah, tidak khusus dan dapat digantikan dengan mudah (Barney, 1991; Castanias dan Helfat; 1991). Selain itu, jika perusahaan memiliki keuntungan yang berkelanjutan, sumber daya keuangan akan berlimpah sehingga perusahaan tidak akan mengalami kerugian yang besar jika investor mengundurkan diri. Faktor yang paling signifikan dalam lemahnya kekuatan tawar-menawar investor adalah karena mereka tidak memiliki informasi dan keahlian yang cukup mengenai perusahaan. Kekuatan tawar-menawar pemegang saham tergantung pada kemampuan mereka dalam mengendalikan dan memberikan dorongan bagi perusahaan (menguasai perusahaan).
Internal stakeholder memiliki informasi yang lebih baik, kemampuan yang penting untuk menghasilkan keuntungan, dan biaya pengganti yang sangat tinggi sehingga mereka berhak untuk mendapatkan bagian dari keuntungan yang telah diperoleh. Namun pembagian keuntungan tersebut sulit untuk dideteksi dalam pengukuran kinerja tradisional. Artinya, walaupun stakeholder memiliki kekuatan dalam peusahaan, keuntungan tersebut mungkin tidak dapat dirasakan. Jika perusahaan terus menerus mendapatkan keuntungan, sudah pasti keuntungan tersebut akan berkorelasi dengan pengukuran kinerja perusahaan. Meskipun demikian, hubungan antara perolehan keuntungan dan kinerja seharusnya lebih kuat pada saat investor luar memiliki kekuatan tawar-menawar.
Kestabilan dalam pembagian keuntungan kemungkinan akan mendapat gangguan dari kebiasan hak milik perusahaan (Barzel, 1989). Pemilik perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang lebih kecil dibandingkan dengan para karyawannya karena karyawan merupakan sumber daya manusia yang berperan lebih besar dalam memperoleh keuntungan. Namun, kepemilikan perusahaan akan semakin bias karena pada saat ini banyak perusahaan yang menghargai para karyawannya dengan memberikan mereka opsi saham.
Terdapat dua ancaman utama dari pasar yang dapat mengurangi keuntungan. Pertama ancaman dari persaingan normal. Serangan pesaing merupakan penyebab utama keuntungan perusahaan terus berkurang (Jacobsen, 1988). Ancaman eksternal kedua adalah pengendalian pasar pada korporasi. Namun, perusahaan mungkin akan menghindari hutang pajak, pesaing, investor dan penjarah yang tidak mengetahui adanya keuntungan dari sumber daya perusahaan.
Dengan demikian, agar dapat memprediksi kinerja perusahaan dengan lebih baik, model RBV harus dintegrasikan dengan konsep kekuatan tawar menawar stakeholder. Model keunggulan sumber daya perusahaan (resource-base advantage) yang lengkap harus memasukkan konsep kekuatan tawar menawar dalam memprediksikan keuntungan diatas normal.*****
Bagaimana jika keunggulan kompetitif tidak dapat menjadi ukuran kinerja perusahaan? Teori Resource-Based View (RBV) tidak memformulasikan siapa akan yang memperoleh keunggulan tersebut. Paper ini memaparkan faktor-faktor yang menunjukkan keuntungan resource-base dan siapa yang akan mendapatkan keuntungan tersebut. Peranan pihak internal, terutama para investor, mungkin memberikan transaksi yang besar dari kekuatan tawar menawar. Penggabungan RBV dengan kekuatan tawar-menawar dilakukan dengan mengasumsikan perusahaan sebagai suatu kumpulan kontrak. Pandangan ini dapat membantu dalam menjelaskan kapan keuntungan akan dihasilkan dan siapa yang akan mendapatkannya. Dalam pelaksanaannya, diperlukan teori mengenai kinerja perusahaan yang lebih kuat dari RBV.
Pada saat perusahaan memiliki keunggulan kompetitif, berapa banyak keuntungan yang diperoleh para pegawai? Hal ini penting karena keuntunga tersebut mungkin tidak dapat ditinjau dalam pengukuran kinerja (seperti gaji dan keuntungan yang berkurang). Teori RBV sangat berguna untuk memprediksikan kinerja, namun tidak dapat memprediksi hasil yang diterima oleh para pegawai. Sementara itu, Konsep kekuatan tawar-menawar stakeholder dapat menjelaskan hubungan antara aset strategis dengan pengukuran kinerja perusahaan.
Bukan Perusahaan yang Membagikan Keuntungan, Melainkan Orang-orangnya: Perusahaan sebagai Kumpulan Kontrak
Teori RBV menyatakan jika perusahaan memiliki sumber daya yang beraneka ragam, perusahaan akan memperoleh keuntungan berdasarkan pada sumber daya yang jarang ada. (Barney, 1991; Wernerfelt, 1984). Pendukung teori RBV mengasumsikan bahwa terdapat hubungan yang kuat antara sumber daya strategis dan kinerja perusahaan (Amit dan Schoemaker, 1993; Hall, 1993; Peteraf, 1993). Artinya, untuk meningkatkan kinerja perusahaan dapat dilakukan dengan fokus pada akuisisi dan pengelolanaan sumber daya strategis. Namun pernyataan tersebut tidak akurat karena teori RBV hanya mengasumsikan kinerja perusahaan diukur pada tahap pertama, yaitu perolehan keuntungan, sementara pembagian keuntungan tidak diikutsertakan.
Teori RBV menganggap bahwa perusahaan merupakan kumpulan sumber daya yang unik, sehingga harus ditetapkan pokok-pokok mengenai kumpulan sumber daya tersebut dalam perusahaan. Kenyataannya, sumber daya strategis merupakan knowledge-base yang kompleks yang mungkin dimiliki oleh berbagai pihak yang terikat dengan perusahaan. Asumsi perusahaan sebagai kumpulan kontrak2 (nexus of contracts) memperdalam RBV melalui dua cara. Pertama, asumsi tersebut menyorot proses berdasarkan sumber daya yang terikat pada perusahaan dengan kurang teliti. Kedua, memastikan bahwa perusahaan tidak dapat membagikan keuntungan karena perusahaan tidak dimiliki oleh satu orang melainkan beberapa orang sehingga menjadi lebih rumit. Karena sumber daya strategis tidak sepenuhnya dimiliki perusahaan, maka hak kepemilikan menjadi bias.
Kumpulan keuntungan adalah jumlah seluruh keuntungan yang dikumpulkan tanpa menghiraukan siapa yang akan mendapatkannya, baik karyawan, investor, maupun pihak lainnya. Keunggulan kompetitif, konsep yang sangat berhubungan dengan perolehan keuntungan, merupakan pokok dari manajemen strategis.
RBV terfokus pada aset yang unik yang meningkatkan nilai perusahaan dan kemampuan yang tidak dapat ditiru (Barney, 1991). Pembagian keuntungan dipandang sebagai faktor eksogen. Berdasarkan pandangan ini, keunggulan kompetitif hanya menggunakan perolehan keuntungan dari kemampuan strategis perusahaan. Artinya, perusahaan tetap memperoleh keuntungan dari pesaing walaupun keuntungan tersebut tidak diberikan kepada investor, melainkan diberikan kepada berbagai pihak dalam perusahaan. RBV dapat digunakan untuk memprediksi kinerja perusahaan jika menyelidiki bagaimana keuntungan dihasilkan dan bagaimana pembagiannya secara simultan.
Menentukan Kekuatan Tawar-menawar Stakeholder
Kekuatan tawar-menawar akan semakin tinggi jika stakeholders: dapat bertindak dalam kesatuan perusahaan, mempunyai akses informasi penting, memiliki biaya pengganti yang sangat tinggi bagi perusahaan, dan mendapat kerugian yang rendah bila pindah ke perusahaan lainnya.
Pembagian Keuntungan dalam Tim yang Sederhana
Dalam tim yang sederhana, bagian yang penting dalam menghasilkan keuntungan seharusnya adalah pemilik atau manajer. Total keuntungan dihasilkan dalam kelompok dibagikan kepada seluruh anggota sehingga keuntungan yang diperoleh menjadi lebih kecil.
Pembagian Keuntungan dalam Korporasi
Karena sumber daya manusia merupakan inti dalam menghasilkan keuntungan, maka para karyawan juga memiliki kekuatan tawar-menawar, yaitu akan ada biaya jika mengganti karyawan dalam perusahaan, terutama karyawan yang bekerja pada inti teknologi perusahaan karena kemungkinan pengetahuan mereka tidak dapat digantikan maupun ditiru.
Manajemen harus dapat mengidentifikasi dan memperoleh sumber daya bagi perusahaan dan mengawasi pengembangan pengetahuan dan kinerja dalam perusahaan. Hal ini membuat manajemen menjadi stakeholder yang sangat berharga dalam memperoleh keuntungan perusahaan. Kekuatan tawar-menawar manajemen mungkin berada pada urutan paling atas karena manajer dapat menggunakan kekuasaannya untuk meningkatkan kekuatan tawar-menawar tersebut.
Kekuatan tawar menawar investor akan semakin lemah karena sumber daya keuangan yang mereka berikan bersifat umum, berubah-ubah, tidak khusus dan dapat digantikan dengan mudah (Barney, 1991; Castanias dan Helfat; 1991). Selain itu, jika perusahaan memiliki keuntungan yang berkelanjutan, sumber daya keuangan akan berlimpah sehingga perusahaan tidak akan mengalami kerugian yang besar jika investor mengundurkan diri. Faktor yang paling signifikan dalam lemahnya kekuatan tawar-menawar investor adalah karena mereka tidak memiliki informasi dan keahlian yang cukup mengenai perusahaan. Kekuatan tawar-menawar pemegang saham tergantung pada kemampuan mereka dalam mengendalikan dan memberikan dorongan bagi perusahaan (menguasai perusahaan).
Internal stakeholder memiliki informasi yang lebih baik, kemampuan yang penting untuk menghasilkan keuntungan, dan biaya pengganti yang sangat tinggi sehingga mereka berhak untuk mendapatkan bagian dari keuntungan yang telah diperoleh. Namun pembagian keuntungan tersebut sulit untuk dideteksi dalam pengukuran kinerja tradisional. Artinya, walaupun stakeholder memiliki kekuatan dalam peusahaan, keuntungan tersebut mungkin tidak dapat dirasakan. Jika perusahaan terus menerus mendapatkan keuntungan, sudah pasti keuntungan tersebut akan berkorelasi dengan pengukuran kinerja perusahaan. Meskipun demikian, hubungan antara perolehan keuntungan dan kinerja seharusnya lebih kuat pada saat investor luar memiliki kekuatan tawar-menawar.
Kestabilan dalam pembagian keuntungan kemungkinan akan mendapat gangguan dari kebiasan hak milik perusahaan (Barzel, 1989). Pemilik perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang lebih kecil dibandingkan dengan para karyawannya karena karyawan merupakan sumber daya manusia yang berperan lebih besar dalam memperoleh keuntungan. Namun, kepemilikan perusahaan akan semakin bias karena pada saat ini banyak perusahaan yang menghargai para karyawannya dengan memberikan mereka opsi saham.
Terdapat dua ancaman utama dari pasar yang dapat mengurangi keuntungan. Pertama ancaman dari persaingan normal. Serangan pesaing merupakan penyebab utama keuntungan perusahaan terus berkurang (Jacobsen, 1988). Ancaman eksternal kedua adalah pengendalian pasar pada korporasi. Namun, perusahaan mungkin akan menghindari hutang pajak, pesaing, investor dan penjarah yang tidak mengetahui adanya keuntungan dari sumber daya perusahaan.
Dengan demikian, agar dapat memprediksi kinerja perusahaan dengan lebih baik, model RBV harus dintegrasikan dengan konsep kekuatan tawar menawar stakeholder. Model keunggulan sumber daya perusahaan (resource-base advantage) yang lengkap harus memasukkan konsep kekuatan tawar menawar dalam memprediksikan keuntungan diatas normal.*****
Subscribe to:
Posts (Atom)