Perkenalkan terlebih dahulu nama saya Haryo Adjie (wartawan dari majalah Selular). Melalui email ini saya ingin bertanya kepada bapak Wigrantoro seputar AMPU (Average Margin Per User). Dimana disebutkan selama ini parameter performance yang diunggulkan oleh operator masih berupa ARPU (Average Revenue per User). Sedang beberapa operator selular di luar negeri sudah mensosialisasikan AMPU sejak lama.Beberapa yang yang ingin saya tanyakan adalah :1. Mengapa AMPU belum dipergunakan sebagai salah satu parameter keberhasilan / performance operator selular di Indonesia ? mengingat hingga kini baru istilah ARPU saja yang sering digunakan ?
[mwrs]
parameter AMPU belum banyak digunakan di Indonesia, menurut hemat saya karena 2 hal:
pertama, AMPU belum popular, ARPU sudah cukup lama menjadi defcato untuk mengukur kinerja industri jasa telekomunikasi, selain itu, regulator dan operator telekomunikasi belum memahami secara komprehensif pengertian AMPU.
Kedua, bisa jadi regulator dan operator sudah memahami namun masih menemui kendala untuk mengaplikasikannya. Hal ini mengingat jika pada ARPU maka cukup hanya menggunakan dua variabel ukur saja (total revenue dan total pelanggan), sementara jika hendak menerapkan AMPU, selain menghitung total revenue, masih diperlukan untuk menghtiung total cost, padahal cost yang dipersyaratkan di sini adalah activity cost, bukan accounting cost. Untuk menghitung activity cost, setiap activitas yang diperlukan dalam proses penyajian layanan (cost driver) harus dihitung secara proporsional, sementara jika menggunakan metoda accounting cost, data biaya yang disajikan merupakan agregat seluruh biaya.2. Komponen apa saja yang dihitung dalam AMPU ? Atau biaya-biaya apa saja yang dikeluarkan oleh operator ? Jika tidak keberatan mohon diberikan ilustrasi nya.
[mwrs]
rumus AMPU = total margin dibagi jumlah pelanggan
total margin = total revenue dikurangi total cost
jumlah pelanggan terdiri dari prepaid dan postpaid
dengan demikian AMPU bisa dibagi tiga kategori, AMPU, AMPU-prepaid dan AMPU-postpaid, sehingga AMPU = AMPU-prepaid + AMPU-postpaid.
Yang perlu dicermati, di antara kedua jenis layanan pre dan post ada sumber daya yang dipakai bersama yang memunculkan biaya bersama (shared costs) seperti (dalam layanan cellular): capex dan opex untuk network dan infrastruktur yang meliputi bts, bsc, msc, backbone, approach link, general support, dll. Sementara untuk biaya yang dapat dipisahkan antara lain billing (pre-paid tidak perlu billing system), marketing, advertising, sdm, dll.
3. Mulai sejak kapan ARPU mulai dipergunakan oleh operator di Indonesia ? Apakah kedepan AMPU juga akan dipergunakan sebagai patokan performance ?
[mwrs]
metoda ARPU sudah dipakai sejak pertama kali muncul layanan telekomunikasi selular di Indonesia. Hal ini sejalan dengan penggunaan metodak sejenis pada layanan telepon tetap.
Ke depan, AMPU dapat saja digunakan dengan pertimbangan bahwa AMPU lebih mencerminkan kesehatan dan kinerja sesungguhnya suatu operator telekomunikasi. Pendorong dari pemanfaatan AMPU dapat saja dimulai dari lingkungan di luar industri jasa telekomunikasi seperti analis bisnis yang menekuni bidang telekomunikasi, atau media massa yang khusus menyirit soal telekomunikasi.
Saya katakan perlunya pendorong dari luar, karena pada dasarnya jika tidak ada keperluan bagi penggunaan parameter baru sebagai indikator keberhasilan, maka operator telekomunikasi cenderung untuk tidak berubah. 4. Apa saja keuntungan dan kerugian menggunakan perhitungan berdasarkan ARPU dan AMPU ?
[mwrs]
ARPU hanya mencerminkan satu variabel saja, yakni tingkat pendapatan, sedangkan AMPU dapat mencerminkan tingkat profitabilitas operator telekomunikasi. Dalam hal ini, walaupun ARPU-nya rendah tidak berarti layanan telekomunikasi tidak menarik. Sepanjang total cost dapat dipertahankan selalu lebih redanh dari total revenue-nya maka suatu layanan masih dapat menyumbangkan profit. Di sinilah manfaat AMPU, untuk selalu mengingatkan operator bahwa yang perlu diperhatikan adalah margin (profit) bukan hanya revenue saja.
Selain itu dengan AMPU yang di-breakdown per wilayah layanan akan dapat mencerminkan tingkat keuntugan di suatu layanan tersebut. Bisa jadi revenue-nya sama tetapi jika manajer mampu mengelola biaya dengan baik, maka margin (profit) yang dapat disumbangkan ke perusahaan lebih besar.
Kerugian menggunakan AMPU, adalah pertama, perlunya terus menerus memonitor biaya. Kedua diperlukan metoda penghitungan biaya yang mencerminkan keadaan sebenarnya (activity-based costing), padahal, hingga saat ini hampir semua operator telekomunikasi di Indonesia belum dapat melakukan activity-based costing.
5. Apakah data-data hasil perhitungan AMPU lebih akurat ketimbang ARPU ? Banyak dikatakan bahwa AMPU dapat lebih baik dalam memprediksi profit perusahaan.
[mwrs]
Yang jelas, menghitung ARPU lebih mudah dari pada menghitung AMPU.
Akurasi perhitungan AMPU ditentukan oleh metoda yang digunakan perusahaan untuk menghitung revenue, biaya, dan jumlah pelanggan aktif sebagaimana saya uraikan di atas.
Akan halnya AMPU dapat lebih baik dalam memprediksi profit memang benar, namun demikian AMPU masih sama dengan ARPU hanya digunakan sebagai indikator awal kinerja sektor telekomunikasi, Jika diperlukan analisis mendalam mengenai kinerja perusahaan operator telekomunikasi maka AMPU tetap tidak mencukupi. Analisis keuangan masih tetap diperlukan.
6. Untuk wilayah regional Asia, operator mana saja yang sudah menerapkan AMPU ?
[mwrs]
Saya tidak begitu tahu. Suatu operator menggunakan ARPU atau AMPU tidak ada bedanya bagi pelanggan, bukan? ARPU atau AMPU bukan suatu keharusan untuk digunakan, keduanya hanya merupakan indikator saja.Demikian pertanyaan saya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyakterima kasih kepada bapak Wigrantoro selaku Ketua Umum MASTEL (Masyarakat Telekomunikasi).[mwrs]
Koreksi, saya bukan Ketua Umum MASTEL, namun hanya salah seorang Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) saja. Ketua Umum MASTEl dijabat oleh Bp. Giri Suseno (mantan Menteri Perhubungan)
Best Regards,Haryo Adjie NSJournalistMajalah SelularPh : 0812 9656 843
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.