Sunday, November 16, 2008

Assessment Perbaikan Sektor Telekomunikasi Di Negara Berkembang

Fink, Mattoo, dan Rathindran (2004) menyatakan privatisasi dan persaingan membantu peningkatan kinerja sektor telekomunikasi secara signifikan. Namun perbaikan program secara meluas, termasuk perbaikan kebijakan dan dukungan regulator independen memberikan peningkatan kinerja yang lebih besar. Hal yang perlu diperbaiki yaitu mengenai penetrasi yang lebih rendah jika persaingan terjadi setelah adanya privatisasi dibandingkan jika keduanya terjadi secara bersamaan. Selain itu, faktor teknologi juga memberikan pengaruh yang kuat terhadap kinerja sektor telekomunikasi.

­Penelitian Fink, Mattoo dan Rathndran ini mencoba mencari hubungan antara kebijakan dan kinerja pada sektor telekomunikasi. Dimensi kebijakan yang digunakan ada tiga, yaitu perubahan kepemilikan perusahaan, pembukaan pasar persaingan dan memperkuat regulasi, sementara dimensi kinerja yang digunakan ada dua yaitu, efisiensi internal perusahaan yang diwakili dengan produktivitas tenaga kerja dan efisiensi alokasi pasar yang diwakili dengan output aggregat. Namun demikian, total faktor produksi merupakan ukuran yang lebih baik untuk mengukur efisiensi internal perusahaan sementara output aggregat bukan alat yang tepat untuk mengukur efisiensi alokasi pasar karena kemungkinan terdapat ekspansi jaringan yang berlebihan.

­Privatisasi tidak hanya melibatkan transfer kepemilikan asset dari publik kepada pihak swasta tetapi juga hak dalam pengambilan keputusan serta keuntungan yang diperoleh. Penelitian sebelumnya menekankan adanya pengaruh perubahan tujuan perusahaan setelah privatisasi, yaitu dari memaksimalisasi kesejahteraan sosial menjadi memaksimalisasi keuntungan. Hal tersebut mengimplikasikan bahwa dengan struktur pasar yang terkonsentrasi, kepemilikan publik lebih mendorong efisiensi alokasi dibandingkan dengan kepemilikan swasta dimana terdapat keinginan untuk membatasi output agar dapat memaksimalisasi keuntungan.

­Pengaruh perubahan kepemilikan lainnya yaitu terjadinya perubahan dalam manajemen perusahaan. Perubahan kinerja dipengaruhi oelah perubahan yang terjadi pada hubungan antara manajemen perusahaan dengan pemilik saham, atau pemerintah, atau masyarakat umum. Pemilik swasta lebih mengutamakan efisiensi internal, karena itu dengan perubahan kepemilikan dari pulik ke swasta (atau asing) akan meningkatkan efisiensi internal perusahaan.

­Semakin ketatnya persaingan akan mendorong efisiensi alokasi dan efisiensi internal. Perusahaan, pihak swasta atau publik harus berusaha untuk mencapai efisiensi agar dapat bertahan dalam persaingan. Hal tersebut akan mengurangi tekanan monopolistik.

­Dalam sektor telekomunikasi, regulasi memainkan dua peran. Pertama, jika struktur pasar tidak kompetitif, maka regulasi dapat berfungsi sebagai pengganti ketidaksempurnaan persaingan pada saat perusahaan publik diprivatisasi. Kedua, karena operator incumbent mengendalikan akses terhadap fasilitas yang esensial, seperti jaringan, maka diperlukan adanya regulasi mengenai akses terhadap jaringan untuk perusahaan baru agar dapat menarik persaingan.

­Selain menjamin terjadinya persaingan, tujuan regulator dalam menciptakan rangsangan bagi perusahaan untuk melakukan pengendalian terhadap biaya dan ekspansi jaringan. Jika Regulator dapat mencapai tujuan tersebut, maka dengan adanya privatisasi dan persaingan, produktivitas tenaga kerja dan output agregat telekomunikasi akan meningkat.

­Privatisasi harus dilakukan sebelum dibukanya persaingan karena akan mempengaruhi kondisi persaingan. Hal tersebut dikarenakan adanya pertimbangan sunk cost dalam basis telekomunikasi yang dapat digunakan secara strategis bagi perusahaan yang memasuki pasar lebih dulu sehingga incumbent dapat memanfaatkannya dan merugikan perusahaan yang baru masuk dalam persaingan.

­Selain itu juga terdapat alasan lain privatisasi lebih baik dilakukan lebih dulu dibandingkan dengan pembukaan persaingan. Pertama, jika untuk masuk ke dalam persaingan dibutuhkan biaya yang besar, maka incumbent dapat menghalangi perusahaan lain untuk masuk ke dalam pasar sehingga struktur pasar menjadi terkonsentrasi. Kedua, incumbent dapat bekerja sama dengan inferior supplier untuk membangun posisi pasar yang dominan. Hal tersebut jelas akan menghalangi terjadinya persaingan.*****

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.