Peltzman (1989) menguji keberhasilan dari adanya perubahan institusi regulator yang terjadi sejak teori ekonomi mengalami perkembangan.
Pembahasan pada studi Peltzman (1989) ini memasukkan poin-poin Teori Ekonomi kepada dua sumber tekanan deregulasi, yaitu: perubahan dalam 'politik' dan perubahan dalam 'ekonomi' pada industri yang diregulasi. Perubahan politik yaitu seperti perubahan kekuatan kelompok politik dan perubahan yang mendasari organisasi dan teknologi informasi.
Menurut Peltzman dan Becker dalam Teori Ekonomi, terdapat dua macam perubahan ekonomi yang mempengaruhi deregulasi, yaitu (1) adanya gap antara keseimbangan regulasi dan karakteristik deregulasi industri, sehingga regulasi menjadi tidak ada artinya, atau (2) kekayaan yang akan diredistribusikan semakin sedikit karena adanya kepentingan politik di dalam regulasi.
Pada industri yang kompetitif, biaya yang lebih rendah akan meningkatkan jumlah produsen dan menghasilkan surplus konsumen dalam jangka pendek. Surplus konsumen yang tinggi dalam jangka panjang akan meningkatkan kemungkinan terjadinya koalisi dari beberapa produsen dalam menentukan deregulasi.
Teori Ekonomi muncul karena banyaknya dugaan mengenai regulator yang bekerja sama dengan produsen. Dugaan tersebut memberikan permasalahan dalam deregulasi yaitu, selama industri dapat terus berjalan, produsen dapat memperoleh keuntungan dengan mengendalikan regulator dalam persaingan.
Teori Ekonomi telah dikembangkan dengan menekankan pada aspek koalisi politik. Karena itu dibutuhkan keseimbangan pada tekanan yang berasal dari persaingan yang terpusat. Hal ini menambah ruang lingkup deregulasi. Selama regulasi hanya menguntungkan beberapa bagian dari koalisi, maka deregulasi tersebut tidak dapat diangkat menjadi suatu kebijakan. Deregulasi dapat diterima jika menguntungkan minimal sebagian besar pemain dalam industri. Untuk itu deregulasi harus dapat mencapai efisiensi.
Regulasi muncul saat terdapat ketidaksesuaian antara tekanan politik dan distribusi kesejahteraan.
Tingkat keuntungan, baik dalam bentuk politik maupun keuangan, bukan merupakan ukuran yang sesuai untuk menilai keberhasilan suatu usaha. Hal yang harus diperhatikan adalah mengetahui berapa lama keuntungan tersebut dapat bertahan. Persaingan yang ketat dapat mengurangi keuntungan yang diperoleh dengan cepat sehingga implementasi regulasi dalam tekanan politik tidak akan berpengaruh.*****
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.