Saturday, December 18, 2004

Menembus Isolasi Akses Internet

Oleh: Mas Wigrantoro Roes Setiyadi
Country Advocate, GIPI Indonesia
maswig@internews.or.id

**Pernah dimuat di Majalah Forum Keadilan, edisinya lupa.. :-(

Beberapa tahun belakangan ini muncul indikator baru dalam mengukur tingkat kemajuan suatu negara: teledensity dan penetrasi Internet. Teledensity menunjukkan jumlah satuan sambungan telepon per seratus orang penduduk, sementara penetrasi Internet menunjukkan persentasi pengguna Internet dibandingkan total populasi penduduk. Kedua indikator ini menjadi penting karena merefleksikan kesiapan suatu negara dalam menyambut era new economy yang didorong oleh penggunaan Internet secara massive. Menggunakan kerangka pikir ini, dan membandingkannya dengan realita yang ada di Indonesia pada saat ini kita melihat fakta bahwa teledensity baru 3%, sementara angka penetrasi Internet hingga awal tahun 2001 ini baru mencapai sekitar 1 juta atau 0.4% dari total populasi Indonesia. Yang kemudian menjadi pertanyaan, apakah indikator tersebut merepersentasikan keterbelakangan atau justru peluang yang masih sangat besar terutama bila melihat populasi yang diperkirakan mencapai 225 juta pada akhri tahun 2004.

Pada awalnya, sebagian pihak melihat angka – angka di atas sebagai kegagalan pemegang wewenang di sektor telekomunikasi untuk membangun infrastruktur dan jasa – jasa telekomunikasi yang beroperasi di atas jaringan telekomunikasi. Namun demikian pendapat ini lambat laun bergeser, ketika kalangan aktivist di bidang telematika mencanangkan rencana penyebar-luasan Internet melalui pembangunan Sentra Informasi Bisnis Masyarakat (SIBM) atau Balai Informasi Masyaralat (BIM) untuk mengakhiri isolasi terhadap akses Internet di sebagain besar wilayah Indonesia. Dengan adanya SIBM atau BIM penyebar-luasan informasi ke pedesaaan menjadi lebih mudah dan efisien. Informasi menjadi semakin menyebar, produsen informasi dengan muatan lokal akan bertambah, dan yang terpenting, adanya Sentra dan Balai akan diarahkan sebagai sarana penggerak aktivitas ekonomi baru.

Tetapi keinginan dan harapan akan tinggal menjadi wacana bila sarana dan prasarana penunjang pembangunan Sentra dan Balai ini tidak tersedia dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat di sekitar lokasi Sentra dan Balai yang nota bene berperan target pembangunan. Salah satu kendala upaya penyebar – luasan Internet adalah masih langkanya Network Operating Center (NOC) dan Point of Present (POP) di daerah – daerah. Pengusaha Penyedia Akses Internet (ISP) yang jumlahnya sudah mencapai lebih dari 160 lebih suka bermain di kota – kota besar saja sehingga masyarakat yang tinggal di kota – kota kecil masih dihadapkan pada mahalnya biaya akses, karena mereka harus melakukan sambungan interlokal bila ingin mengakses Internet. Untuk mengatasi hal ini, idealnya di setiap kota yang memiliki Area Code tersedia NOC/POP, sehingga pelanggan Internet yang menggunakan akses Dial Up menikmati biaya yang lebih murah karena tidak harus membuat sambungan interlokal.

Upaya menyediakan pelayanan akses Internet bagi siapa saja dari mana saja, sudah dilakukan oleh PT. Telkom dengan produknya TelkomNet Instan, yang memungkinkan seseorang mengakses Internet dengan cara sederhana tidak harus melanggan ke ISP biasa. Tetapi ternyata operasional TelkomNet tidak luput dari praktek proteksi, monopoli, dan transfer pricing yang semuanya terlihat dengan jelas. Sementara kepada ISP lain Telkom menaikkan biaya tetap langganan dan tarif pulsa, namun kepada TelkomNet malah diberi subsidi sehingga biaya akses menjadi lebih murah dibandingkan ISP siapa saja. Dilema yang terjadi, apakah akan membiarkan TelkomNet menjadi monopoli, atau memfasilitasi ISP sehingga mereka dapat membangun NOC/POP di daerah – daerah.

Sayangnya PT. Telkom belum tergerak untuk membangun lebih banyak lagi sambungan E1 di daerah – daerah agar lebih banyak ISP hadir di setiap kota. Keengganan ini ditunjukkan dalam rencana investasi Telkom yang lebih memfokuskan diri pada bisnis telekomunikasi masa depan seperti broadband dan telepon selular. Bila Telkom saja enggan untuk membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi lokal, lalu apakah ada investor swasta yang bersedia membangun NOC/POP di setiap kota kabupaten?

Menjadi tantangan bagi Menteri Negara Komunikasi dan Informasi untuk menyediakan kebijakan yang memfasilitasi dibangunnya NOC/POP di setiap lokasi Kode Area, agar kita tidak selalu ketinggalan oleh negara – negara lain. Diakui atau tidak, lembaga yang selama ini mengurusi masalah infrastruktur dan pelayanan telekomunikasi belum berhasil membuat strategi penyebar-luasan internet yang komprehensif dan berdaya guna. Peran Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam memotivasi pemegang lisensi ISP agar dapat beroperasi di aerah – daerah perlu disinergikan dengan berbagai upaya lain yang terkait.

Seorang pemilik ISP menanggapi perlunya kehadiran NOC/POP di semua lokasi Kode Area berujar bahwa ISP yang modalnya kuat saja belum tergerak untuk masuk ke kota – kota sedang dan menengah, lalu bagaimana dengan ISP yang kecil – kecil saja? Memang pertimbangan bisnis sangat perlu menjadi utama dan pertama ketika hendak melakukan investasi. Namun demikian, peran sosial suatu perusahaan juga masih diperlukan terutama bila dikaitkan dengan isu digital divide, sehingga tidak hanya kalangan the have saja yang dapat menikmati informasi, tetapi kalangan the have not juga perlu memperoleh informasi guna memperbaiki taraf hidupnya.
Bila tidak ada satu pihakpun yang bersedia melayani kebutuhan akses Internet di dearah – daerah, yang akan terjadi adalah market failure. Menjadi tugas pemerintah untuk melakukan tindakan seperlunya guna mengatasi kegagalan pasar. Bila pendekatan ini yang dipakai, maka bisa jadi dalam waktu tidak lama lagi di beberapa daerah tertentu akan ada SIBM, BIM, NOC/POP yang diselenggarakan, dibiayai, dan dioperasikan oleh pemerintah. Apakah kita ingin kembali ke masa lalu ketika pemerintah sangat dominan dalam aktivitas perekonomian? Padahal, muncul dan berkembangnya Internet di berbagai negara dimotori oleh sektor swasta, bukan oleh pemerintah.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.