Monday, December 27, 2004

Wawancara Majalah Swa Tentang “Tanggung Jawab Sosial Korporasi

Pengantar
Rosabeth Moss Kanter dalam Kata Pengantar “Common Interest Common Good” (Shirley Sagawa & Eli Segal, 2000) , menyebut kombinasi usaha nirlaba dengan usaha mencari laba merupakan suatu model ideal merealisasikan tanggung jawab pelaku bisnis terhadap lingkungan sosial. Hari – hari belakangan ini kita lihat semakin banyak perusahaan yang berupaya membangun kepedulian terhadap lingkungan sosialnya, sementara makin banyak pula aktivis sosial yang berusaha mengelola organisasi sosial mengikuti kaidah bisnis guna menjamin kelestarian (sustainability) organisasi tersebut.

Paradigma baru yang sekarang mulai banyak dianut oleh pelaku bisnis menyebutkan bagaimana perusahaan beroperasi dengan baik dalam konteks sosial dengan memperoleh bottom line yang lebih baik. Inilah yang menjadi ide dasar dari Tanggung Jawab Sosial Korporasi (Corporate Social Responsibility – CSR).

Setidaknya ada lima aspek yang perlu menjadi perhatian bagi perusahaan ketika berupaya meningkatkan tanggung jawab sosialnya:

1. Melakukan bisnis dengan memperhatikan tanggung jawab sosial dan etika;
2. Melindungi lingkungan lokasi bisnisnya dan keselamatan semua orang yang berkaitan dengankegiatan bisnisnya;
3. Memberikan manfaat ekonomi dan lainnya kepada masyarakat di mana saja perusahaan beroperasi;
4. Mendukung dan memberikan kontribusi terhadap upaya penegakan hak azasi manusia; dan
5. Menerapkan berbagai kebijakan, program dan praktik untuk mengelola perusahaan dengan menaati azas good corporate governance, memastikan berlakunya perlakuan adil (fair) kepada semua stakeholder, serta memberikan informasi publik secara lengkap dan transparan.

Fenomena kemitraan antara pelaku bisnis dan lingkungan sosial yang makin erat menjanjikan beberapa hal:
1. menjawab isu – isu kemanusiaan dan kemasyarakatan dengan pengaruh yang luar biasa besarnya melalui cara – cara baru dalam menyelesaikan permasalahan bisnis dan sosial yang membutuhkan sumber daya dari multi sektor dan multi sumber;
2. meningkatkan nilai budaya masyarakat madani melalui semangat partisipasi dalam kerjasama lintas kelompok dan lintas sektor;
3. membantu bisnis lebih berkemanusiaan dan organisasi layanan masyarakat lebih berorientasi bisnis (businesslike), pelaku bisnis dan organisasi nirlaba dapat lebih baik dalam mencapai misinya.

Materi Wawancara


pewawancara: Taufik Hidayat [TH] dari Majalah Swa

[TH]
Apa betul bahwa sebenarnya TI punya potensi besar dalam membantu aktivitas CSR perusahaan? Mengapa demikian?

[mwrs]
Sesuai dengan perannya sebagai alat manajemen (management tools) tentu saja TI dapat digunakan untuk apa saja termasuk dalam membantu aktivitas CSR perusahaan. Untuk menjawab pertanyaan mengapa demikian? Mari kita lihat contoh nyatanya terlebih dahulu.

IBM, HP, Dell, Sun Microsystem, Acer, Cisco, Intel, Microsoft adalah contoh dari perusahaan produsen perangkat TI yang telah lama menerapkan kebijakan dukungan terhadap masyarakat non-bisnis sebagai realisasi CSR. IBM dengan program bantuan penyediaan komputer utuk anak – anak; Microsoft dengan program lisensi kampus, bea siswa untuk menunjang penelitian bagi mahasiswa berprestasi, HP dengan donasi perangkat graphis yang diberikan kepada perguruan tinggi; demikian pula Cisco dengan program kerja sama pelatihan dengan perguruan tinggi; semuanya ini menunjukkan bukti digunakannya perangkat TI dalam mewujudkan CSR.

Donasi kepada masyarakat berupa perangkat TI yang diberikan oleh perusahaan tentu sja tidak terbatas oleh perusahaan yang bergerak di bidang produksi perangkat TI, namun juga diberikan oleh kalngan lain seperti perbankan (ketika Bank Permata, BRI dan Bank Mandiri menyumbangkan komputer bekas kepada LSM yang memberikan advokasi dan pendidikan kepada anak jalanan), kontraktor bagi hasil Pertamina (ketika Caltex, Huffco, BP, Mobile Oil, dll menyumbangkan komputer dan printer kepada sekolah – sekolah dalam program One School One [computer] Laboratory (OSOL) yang diprakarsai Kementrian Kominfo. Masih banyak lagi contoh yang dapat diajukan berkenaan dengan donasi perangkat TI sebagai perwujudan CSR.

Di sisi lain, aktivitas CSR tentu saja tidak hanya dalam bentuk donasi perangkat TI. Sebagaimana saya kemukakan di bagian pengantar, TI dapat digunakan sebagai perangkat pendukung dan pelaksana berbagai kebijakan, program dan praktik untuk mengelola perusahaan dengan menaati azas good corporate governance, memastikan berlakunya perlakuan adil (fair) kepada semua stakeholder, serta memberikan informasi publik secara lengkap dan transparan. Bentuk pemanfaatan TI yang lazim dalam dipakai dalam konteks ini tersusun dalam Strategic Information System (SIS), yang merupakan bagian tak terpisahkan (integral) dari strategi bisnis perusahaan secara keseluruhan.

[TH]
Sejauh ini, bagaimana pengamatan Anda terhadap pemanfaatan TI untuk mendukung CSR di Indonesia, apakah sudah maksimal? Apa yang masih terasa kurang? Apa yang masih bisa dioptimalkan oleh perusahaan?

[mwrs]
Sebagian sudah saya jawab di atas, memang masih relatif sedikit perusahaan yang menyadari bahwa dengan TI mereka dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat yang nota bene merupakan konsumen dan sumber profit. Saya mengamati, banyak perusahaan Indonesia yang masih menganggap konsumen sebagai “orang luar’ yang hanya dibutuhkan ketika perusahaan membutuhkan mereka, ketika perusahaan hendak menjual produk dan atau jasa mereka.

Jika ukuranya nilai uang memang patut diakui bahwa perusahaan yang sudah melaksanakan CSR pada umumnya adalah perusahaan multinasional atau perusahaan nasional yang sudah besar, seperti HM Sampoerna (dengan program beasiswa Sampoerna), dan kelompok usaha Bakrie. Hal ini beralasan karena – barangkali – perusahaan kecil dan menengah masih sibuk untuk memperjuangkan eksistensinya, sementara perusahaan besar sudah menumpuk kekayaannya. Namun jika kita perhatikan lebih jauh, saya tidak dapat menghitung berapa puluh ribu perusahaan nasional yang sudah pula melaksanakan CSR, seperti melalui penyelenggaraan program magang, penerimaan kerja praktek bagi siswa dan atau mahasiswa, sumbangan rutin bagi yayasan penyantun kalangan miskin dan yatim piatu, dan lain sebagainya.

Dalam hal TI sebagai sarana manajemen untuk mendukung CSR di Indonesia, khususnya yang tidak dimaksudkan sebagai perangkat pendukung kebijakan good corporate governance, maupun penyajian/penyampaian informasi perusahaan (disclosure of corporate information) agak susah untuk mengukur apakah sudah optimal atau belum. Persoalannya, seringkali aktivitas semacam ini tidak diliput media massa, atau yang bersangkutan menganggapnya sebagai perbuiatan amal yang hanya mengharap ridho Allah SWT semata.

Yang masih kurang dan yang masih dapat dioptimalkan oleh perusahaan, pemerintah, dan masyarakat:
1. penggunaan secara luas TI untuk mendukung good corporate governance, seringkali – bahkan oleh kalangan profesi TI – pemanfaatan TI hanya dimaksudkan sebagai sarana produksi informasi bagi pengambilan keputusan oleh manajemen. Dalam hal ini eksekutif perusahaan perlu memperdalam pengetahuan dan wawasan mereka tentang hubungan antara TI dan strategi bisnis serta keduanya (TI dan strategi bisnis) dengan tanggung jawab sosial.
2. pemahaman bahwa pemanfaatan TI memiliki dampak sosial, politik dan budaya masih belum merata, hal ini – barangkali – disebabkan oleh kurikulum pendidikan TI yang masih mengajarkan pemanfaatan TI secara sempit.
3. kebijakaan publik yang belum mendukung tumbuh – kembangnya kesadaran mewujudkan CSR melalui donasi perangkat TI maupun aktivitas lain seperti pengembangan Sistem Informasi Strategis yang memperhatikan tanggung jawab sosial, etika, memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha, serta memberikan dukungan bagi penegakan HAM.

[TH]
Biasanya, apa kendala dalam memanfaatkan TI untuk CSR? Baiknya, bagaimana cara mengatasinya?

[mwrs]
Kendala umum:
keterbatasan pengetahuan dan wawasan manajemen tentang: TI itu sendiri, visi dan misi perusahaan, serta paradigma baru berbisnis yang sudah melekat dengan CSR;
kekakuan birokrasi perusahaan dan keterbatasan otoritas yang diemban oleh manajemen, sehingga manajemen pelaksana tidak dapat begitu saja bertindak tanpa persetujuan pimpinan tertinggi perusahaan;
keterbatasan dana; dan
CSR tidak menjadi prioritas.

Untuk mengatasinya tentu saja dengan menghilangkan kendala yang masih melekat di perusahaan sebagai mana disebutkan di atas.

Mas Wigrantoro Roes Setiyadi
28 November 2004

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.